Rumus 50-30-20 Untuk Mengatur Keuangan Rumah Tangga

Mamagini | Suara.com

Sabtu, 17 September 2022 | 12:47 WIB
Rumus 50-30-20 Untuk Mengatur Keuangan Rumah Tangga
Ilustrasi Rumus 50-30-20 (pixabay)

Masalah rumah tangga kerap kali terjadi disebabkan oleh satu faktor utama, yaitu faktor ekonomi atau masalah keuangan. Sebetulnya, masalah keuangan dapat dihindari apabila kita dan pasangan memiliki komitmen untuk mengatur keuangan rumah tangga dengan bijak dan teratur.

Pada dasarnya, mengatur keuangan dengan bijak dan teratur merupakan cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan hidup kita. 

Banyak orang yang memiliki gaji ratusan juta rupiah diluar sana, tetapi masih merasa kekurangan karena kebutuhan hidupnya yang sangat besar. Di samping itu, ada seorang karyawan yang menghidupi rumah tangganya dengan gaji UMR dan mampu untuk menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Selain rasa bersyukur, mengatur keuangan merupakan cara yang dapat dilakukan oleh semua orang apabila ingin hidup serba berkecukupan walaupun dengan pendapatan minim tiap bulannya.

Salah satu cara yang mungkin dapat kalian lakukan untuk mengatur keuangan kalian tiap bulannya adalah dengan menggunakan “Rumus 50-30-20”.

Apa itu Rumus 50-30-20?

Rumus 50-30-20 adalah rumus yang dipopulerkan oleh Senator yang berasal dari Amerika Serikat, Elizabeth Warren dan putrinya, Amelia Warren dalam buku “All Your Worth: The Ultimate Lifetime Money Plan”. 

Rumus 50-30-20 merupakan metode mengatur keuangan bulanan secara bijak dan teratur dari pemasukan yang kalian dapatkan. Rumus 50-30-20 dibagi menjadi tiga alokasi dana, yaitu:

  • 50 Persen Pemasukan Untuk Kebutuhan
  • 30 Persen Pemasukan Untuk Keinginan
  • 20 Persen Pemasukan Untuk Menabung

Alokasi pemasukan yang kalian dapatkan mulai dari gaji atau keuntungan penjualan tiap bulannya akan di alokasikan sesuai rumus ini. Rumus ini dapat membantu kalian yang ingin memiliki perencanaan keuangan dengan baik.

Rumus 50-30-20 termasuk metode mengatur keuangan yang sangat baik dan simpel. Rumus ini dapat digunakan, mulai dari konglomerat, pengusaha besar hingga karyawan dengan gaji minimum. 

Berikut ini adalah alokasi dana sesuai rumus 50-30-20 yang akan dijelaskan lebih detil apabila kalian ingin mencoba rumus 50-30-20 ini:

50 Persen Pemasukan Untuk Kebutuhan

Ketika kalian telah mendapatkan pemasukan bulanan kalian, langsung potong 50 persen pemasukan tersebut untuk memenuhi segala jenis kebutuhan kalian dan rumah tangga kalian.

Alokasi 50 persen untuk kebutuhan dari pemasukan yang kalian dapatkan tiap bulannya dapat meliputi: 

  • Kebutuhan anak
  • Kebutuhan dapur, makanan dan air
  • Kebutuhan mandi, cuci, kakus
  • Cicilan bulanan
  • Biaya listrik
  • Uang bulanan istri
  • Internet
  • Asuransi
  • Biaya maintenance RT/RW

Daftar tersebut merupakan beberapa contoh kebutuhan rumah tangga yang umumnya harus diprioritaskan, bisa saja lebih atau kurang dari itu.

Selain mengeluarkan 50 persen dari pemasukan kalian untuk kebutuhan, kalian juga harus melakukan audit bulanan pada pengeluaran rumah tangga kalian agar kalian lebih teratur dan bijak untuk mengatur keuangan rumah tangga kalian.

30 Persen Pemasukan Untuk Keinginan

Apabila kalian telah menyisihkan 50 persen pendapatan per bulan untuk memenuhi segala kebutuhan kalian, selanjutnya kalian dapat menyisihkan 30 persen pendapatan kalian untuk memenuhi keinginan rumah tangga kalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada-ada Saja, Inilah 5 Alasan Aneh Kenapa Pasangan Memilih Bercerai

Ada-ada Saja, Inilah 5 Alasan Aneh Kenapa Pasangan Memilih Bercerai

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:01 WIB

7 Tips Menabung Untuk Rumah Tangga Bunda

7 Tips Menabung Untuk Rumah Tangga Bunda

| Kamis, 30 Juni 2022 | 15:10 WIB

7 Bisnis Terbaik Untuk Moms di Rumah

7 Bisnis Terbaik Untuk Moms di Rumah

| Senin, 23 Mei 2022 | 12:25 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:04 WIB