Dalam sidang di PN Jaksel pada Rabu (29/11/2022), Bharada E, yang juga berstatus terdakwa, menjadi saksi untuk terdakwa Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Selain mereka bertiga, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, juga menjadi terdakwa atas tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.