Indonesia mengesahkan aturan baru. Pemerintah baru saja memberlakukan larangan seks di luar nikah. Barang siapa yang melanggar, akan dikenakan hukuman hingga satu tahun penjara.
Aturan baru ini langsung disorot oleh banyak media asing. Dikutip dari laman Instagram @pubity, disebut bahwa ada kekhawatiran undang-undang tersebut membuat takut para turis asing yang datang ke Indonesia, terutama ke Bali, yang terkenal sebagai destinasi liburan bagi para pasangan.
Tak hanya melarang seks di luar nikah, peraturan baru ini juga melarang kohabitasi atau kumpul kebo antara pasangan yang belum menikah.
Sejumlah warganet asing langsung menyerbu kolom komentar di akun tersebut, dan memberikan komentarnya.
"Begitulah Indonesia," kata salah seorang warganet.
"Kembali ke tahun 1900an," sahut yang lain.
"Tak akan ada yang bisa menghentikanku," timpal warganet lain.
"Mimpi buruk untuk semua orang Amerika," tulis seseorang.
"Di penjara nanti akan ada banyak orang seperti aku," tulis yang lain.
Baca Juga: DPR Live Sukses Buka Konser DPR The Regime World Tour 2022 Live in Jakarta
Ada pula warganet yang pro dengan aturan ini. Salah satunya berkata, "Seks di luar nikah memang dilarang dalam Islam."
"Stop komplain kalau kamu belum pernah ke Indonesia. Bikin paspor dulu, sana!" sambung yang lain.