Deddy Tepuk Tangan Yasonna Klarifikasi Pasal Perzinahan: Polisi Tak Bisa Gerebek Hotel Lagi

Mamagini

Selasa, 13 Desember 2022 | 16:04 WIB
Deddy Tepuk Tangan Yasonna Klarifikasi Pasal Perzinahan: Polisi Tak Bisa Gerebek Hotel Lagi
Menkumham Yasonna Laoly di podcast deddy Corbuzier - (YouTube/Deddy Corbuzier)

Pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang Undang (UU) pada Selasa (6/12/2022) telah mengegerkan publik. Daerah wisata hingga para pelaku industri perhotelan pun dibuat gelisah karena pasal perzinahan, yang diatur dalam Bab XV tentang Tindak Pidana Kesusilaan bagian Keempat.

Menkumham Yasonna Laoly pun memberikan klarifikasi terkait pasal perzinahan tersebut dalam podcast yang diunggah Deddy Corbuzier di YouTube, Selasa (13/12/2022).

Dalam perbincangan tersebut, Yasonna mengakui bahwa pemerintah berupaya mencegah liberalisme seksual masuk ke Indonesia. Namun, ia membantah KUHP masuk ke ranah privat masyarakat.

"KUHP tidak pernah masuk ke ranah privat," tegasnya.

Deddy lantas bertanya, "Lah itu kumpul kebo kan ranah privat, Pak?"

Yasonna lalu mengatakan, kohabitasi alias kumpul kebo dilarang dan akan masuk ranah hukum jika pelaku dilaporkan oleh keluarganya.

"Jadi kalau orang bule, katakan, Australian, European, American come here with their 'unmarital' spouse [orang Australia, Eropa, Amerika datang ke sini dengan pasangan mereka di luar nikah], silakan aja. Staying in a hotel, married or not, whatever you do, you do [menginap di hotel, menikah atau tidak, mau melakukan apa pun, lakukan saja]," terang Yasonna.

Deddy pun menanyakan apa yang terjadi seandainya dia melakukan kumpul kebo dengan pacarnya, tapi tak dilaporkan oleh orang tua sang pacar.

"No problem [enggak masalah]. Kan ini delik aduan," jawab Yasonna.

Ia sekali lagi menekankan, sebagai negara yang kental akan adat dan budaya, Indonesia mencegah idealisme warga negara asing (WNA) merasuk ke warga lokal. Di sisi lain, pihaknya juga mengaku tak akan mencampuri urusan pribadi WNA yang berkunjung ke Indonesia.

"Hukum itu juga deterrent [mencegah]. So, don't force your liberal sexual values to our country. We are a sovereign state [jadi jangan paksakan nilai liberal kalian soal seksualitas pada negara kami. Kami negara berdaulat]. However, we don't interfere in your private life [Meski begitu, kami tidak ikut campur di kehidupan pribadi kalian]," ungkap Yasonna.

Sempat ramai kritik Hotman Paris, Yasonna pun menyinggung soal respons kontra pengacara terhadap KUHP. Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan, seorang suami yang diam-diam berkohabitasi dengan pacar rahasianya bisa saja dilaporkan istri atau anaknya.

Saat pembahasan RKUHP pun, kata Yasonna, ada fraksi yang bersikeras melarang segala bentuk perzinahan, termasuk kohabitasi, tanpa syarat.

"Penggerebekan di mana-mana dong?" sahut Deddy.

"Nah itu, dan hebatnya, pasal ini akhirnya menjadi membatalkan perda-perda yang..." kata Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dapat Pangkat Letnan, Ini Deretan Kontroversi Deddy Corbuzier

Dapat Pangkat Letnan, Ini Deretan Kontroversi Deddy Corbuzier

Video | Selasa, 13 Desember 2022 | 16:10 WIB

Momen Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler TNI AD, Gelar Langka yang Tak Diberikan ke Sembarang Orang

Momen Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler TNI AD, Gelar Langka yang Tak Diberikan ke Sembarang Orang

Entertainment | Selasa, 13 Desember 2022 | 14:10 WIB

Kemlu Kritik Balik PBB soal Pernyataan Terkait Pengesahan KUHP

Kemlu Kritik Balik PBB soal Pernyataan Terkait Pengesahan KUHP

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:53 WIB

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Kalbar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:25 WIB

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:20 WIB

5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania

5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania

Jakarta | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:07 WIB

6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang

6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang

Banten | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:03 WIB

Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y

Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y

Bogor | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:57 WIB

Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer

Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:50 WIB

Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta

Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta

Jakarta | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:42 WIB

Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang

Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang

Banten | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:31 WIB

Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul

Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:24 WIB