Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica mengungkapkan kesedihannya setelah mendengar tuntutan hukuman untuk kedua orang tuanya atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup sementara istrinya Putri Candrawathi 8 tahun.
Sebagai anak yang akan ditinggal oleh kedua orang tuanya, Trisha Eungelica tak kuasa mengungkapkan rasa sedih.
Trisha meluapkan kesedihannya itu melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya @trishhh.
Lewat satu lagu berjudul ‘Bawalah Pergi Cintaku’ yang dipopulerkan Afgan dia mengungkapkan perasaan.
“In the sake of the sadness i feel tonight, so lets sing a song and then im gonna go to sleep (Dalam keadaan sedih malam ini, saya bernyanyi sebuah lagu dan akan lanjut tidur),” ucap Trisha dalam unggahan video di TikTok-nya.
Setelah pembacaan tuntutan nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ikut disorot, tak terkecuali anak Sulungnya Trisha Eungelica.
Tuntutan keduanya sudah dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini.
Tuntutan untuk Ferdy Sambo dinilai lebih meringankan dibandingkan hukuman maksimal yakni pidana mati.