Pilu, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan: Saya Tidak Akan Egois Memaksa Kamu Menunggu Saya

Mamagini

Kamis, 26 Januari 2023 | 14:40 WIB
Pilu, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan: Saya Tidak Akan Egois Memaksa Kamu Menunggu Saya
Lingling tunangan Bharada E [Instagram]

Tuntutan hukuman 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak hanya mengejutkan bagi publik, tetapi juga mendatangkan pilu.

Kesedihan para pendukung Bharada E pun memuncak saat Bharada E membaca nota pembelaan atau pleidoi pada sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (25/1/2023).

Bharada E turut memberi suatu pesan yang menyentuh bagi tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto, yang juga lebih dikenal sebagai Lingling Angeline.

Sambil menahan tangis, Bharada E meminta maaf pada kekasihnya itu lantaran rencana pernikahan mereka terhalang kasus hukum yang mendera Bharada E.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami," ucap Bharada E.

Ia juga berterima kasih pada Lingling atas kesabaran, cinta kasih, dan perhatian yang diberikan bagi Bharada E.

Dirinya berharap, Lingling bersedia menunggunya. Namun, di sisi lain, ia juga tak mau egois meminta hal tersebut pada sang pacar, sehingga dirinya mengaku ikhlas jika Lingling mengubah keputusan menikah dengan Bharada E.

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusanmu karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ungkap Bharada E.

Video pembacaan pesan Bharada E untuk tunangannya itu pun viral di TikTok. Salah satunya diunggah akun @richard05_eliezer pada Rabu. Banyak warganet yang merasakan kepiluan mendengar pesan Bharada E untuk Lingling.

baca juga

Bharada E dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Jaksa menyatakan, tidak ada alasan pembenaran maupun pemaafan yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.

"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahu Proses Hukumnya Lama, Bharada E Bacakan Surat Cinta untuk Kekasih: Saya Tak Memaksamu Menunggu

Tahu Proses Hukumnya Lama, Bharada E Bacakan Surat Cinta untuk Kekasih: Saya Tak Memaksamu Menunggu

Mamagini | Kamis, 26 Januari 2023 | 14:07 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Bebaskan Bharada E dari Penjara, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Bebaskan Bharada E dari Penjara, Benarkah?

Mamagini | Kamis, 26 Januari 2023 | 13:11 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Pesan Bharada E ke Tunangan Bikin Pilu, Warganet: Kayak Perasaanku yang Diobok-obok

Dituntut 12 Tahun Penjara, Pesan Bharada E ke Tunangan Bikin Pilu, Warganet: Kayak Perasaanku yang Diobok-obok

Lifestyle | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:45 WIB

Terkini

Cristiano Ronaldo Punya Pelatih Baru di Al Nassr

Cristiano Ronaldo Punya Pelatih Baru di Al Nassr

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:33 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Cristiano Ronaldo Buka Suara soal Pensiun, Masa Depan Ditentukan usai Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Buka Suara soal Pensiun, Masa Depan Ditentukan usai Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:25 WIB

Pelatih Mesir Rayakan Kemenangan dengan Bendera Palestina, Kirim Pesan Haru di Piala Dunia 2026

Pelatih Mesir Rayakan Kemenangan dengan Bendera Palestina, Kirim Pesan Haru di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Fireworks of My Heart: Sajikan Keseharian dan Detail Pemadam Kebakaran

Fireworks of My Heart: Sajikan Keseharian dan Detail Pemadam Kebakaran

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Berapa Harga Langganan Strava Premium? Kini Kena Pajak 11%

Berapa Harga Langganan Strava Premium? Kini Kena Pajak 11%

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Lionel Messi Tembus 20 Gol, Jauhi Kylian Mbappe di Daftar Top Skor Abadi Piala Dunia

Lionel Messi Tembus 20 Gol, Jauhi Kylian Mbappe di Daftar Top Skor Abadi Piala Dunia

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:09 WIB

Pendampingan UMKM Berbasis Potensi Lokal, FIFGROUP Dongkrak Ekonomi Desa

Pendampingan UMKM Berbasis Potensi Lokal, FIFGROUP Dongkrak Ekonomi Desa

Jawa Tengah | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:05 WIB

×