Pilu, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan: Saya Tidak Akan Egois Memaksa Kamu Menunggu Saya

Mamagini | Suara.com

Kamis, 26 Januari 2023 | 14:40 WIB
Pilu, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan: Saya Tidak Akan Egois Memaksa Kamu Menunggu Saya
Lingling tunangan Bharada E [Instagram]

Tuntutan hukuman 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak hanya mengejutkan bagi publik, tetapi juga mendatangkan pilu.

Kesedihan para pendukung Bharada E pun memuncak saat Bharada E membaca nota pembelaan atau pleidoi pada sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (25/1/2023).

Bharada E turut memberi suatu pesan yang menyentuh bagi tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto, yang juga lebih dikenal sebagai Lingling Angeline.

Sambil menahan tangis, Bharada E meminta maaf pada kekasihnya itu lantaran rencana pernikahan mereka terhalang kasus hukum yang mendera Bharada E.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami," ucap Bharada E.

Ia juga berterima kasih pada Lingling atas kesabaran, cinta kasih, dan perhatian yang diberikan bagi Bharada E.

Dirinya berharap, Lingling bersedia menunggunya. Namun, di sisi lain, ia juga tak mau egois meminta hal tersebut pada sang pacar, sehingga dirinya mengaku ikhlas jika Lingling mengubah keputusan menikah dengan Bharada E.

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusanmu karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ungkap Bharada E.

Video pembacaan pesan Bharada E untuk tunangannya itu pun viral di TikTok. Salah satunya diunggah akun @richard05_eliezer pada Rabu. Banyak warganet yang merasakan kepiluan mendengar pesan Bharada E untuk Lingling.

Bharada E dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Jaksa menyatakan, tidak ada alasan pembenaran maupun pemaafan yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.

"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahu Proses Hukumnya Lama, Bharada E Bacakan Surat Cinta untuk Kekasih: Saya Tak Memaksamu Menunggu

Tahu Proses Hukumnya Lama, Bharada E Bacakan Surat Cinta untuk Kekasih: Saya Tak Memaksamu Menunggu

| Kamis, 26 Januari 2023 | 14:07 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Bebaskan Bharada E dari Penjara, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Bebaskan Bharada E dari Penjara, Benarkah?

| Kamis, 26 Januari 2023 | 13:11 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Pesan Bharada E ke Tunangan Bikin Pilu, Warganet: Kayak Perasaanku yang Diobok-obok

Dituntut 12 Tahun Penjara, Pesan Bharada E ke Tunangan Bikin Pilu, Warganet: Kayak Perasaanku yang Diobok-obok

Lifestyle | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:45 WIB

Terkini

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal

Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal

Lampung | Sabtu, 04 April 2026 | 21:09 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern

Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 20:18 WIB

Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib

Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib

Bola | Sabtu, 04 April 2026 | 20:16 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Proliga 2026: Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Proliga 2026: Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Sport | Sabtu, 04 April 2026 | 20:07 WIB

Demi Hemat Anggaran, Gedung DPR Gelap Gulita: Lampu dan AC Mati Sejak Sore

Demi Hemat Anggaran, Gedung DPR Gelap Gulita: Lampu dan AC Mati Sejak Sore

Video | Sabtu, 04 April 2026 | 20:00 WIB

Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap

Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 19:58 WIB