Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Vonis Ferdy Sambo tersebut menjadi perbicangan publik.
Pendakwah Gus Miftah ikut memberikan tanggapannya melalui media sosialnya.
Di lihat dari akun Instagramnya @gusmiftah, Gus Miftah mengunggah video sidang vonis Ferdy Sambo.
"Vonis mati sambo....," tulis Gus Miftah di yang dikutip Mamagini dari akun Instagramnya, Selasa (14/2/2023).
Gus Miftah menuturkan berharap momen tersebut menjadi tonggak sejarah bagi pengadilan di Indonesia.
"Menjawab rasa keadilan? Semoga menjadi tonggak sejarah pengadilan Indonesia lebih adil," kata Gus Miftah.
Dalam unggahannya, Gus Miftah lalu meminta pendapatn netizen perihal vonis mati Ferdy Sambo.
"Bagaimana menurut kalian?" ucap Gus Miftah.
Baca Juga: Heboh Mobil Avanza 'Tertancap' Buntut Motor Scoopy, Warganet: Mobil Apa Roti, Empuk Banget
"Jangan sampai terpidana tertukar, tar mau di eksekusi pake peran pengganti," ucap akun @ryz****.
"Tetap kawal. Takut kaya Ryan Jombang vonis mati 2008 tapi belum dieksekusi sampai sekarang," ucap akun @dek****
"Alhamdulillah, hari ini Indonesia senyum, semoga kalau ada banding ditolak," ucap akun @jun****.
"Pak hakim bener benar menegakkan keadilan, semoga pak hakim dan keluarga diberi keamanan keamanan dan perlindungan karena mafia peradilan," ucap akun @eck***
"Alhamdulillah setuju vonis mati Sambo mohon terus dikawal gus," ucap akun @im_****.