Sebut Kuat Ma'ruf Tak Pantas Dipidana Atas Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Belum Final

Mamagini

Selasa, 14 Februari 2023 | 21:00 WIB
Sebut  Kuat Ma'ruf Tak Pantas Dipidana Atas Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Belum Final
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan berencana mengajukan banding kasasi untuk kliennya setelah divonis hakim 15 tahun. Vonis Ma'ruf dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, pada Selasa (14/2/2023).

"Ini bukan hal yang final, ya. Ini proses awal yang kemudian nanti ada upaya hukum lain, banding kasasi dan PK misalnya," kata Irwan saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Menurutnya dengan jalan banding akan terbuka fakta bahwa kliennya itu tidak harus bertanggung jawab atas pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J.

Dia juga menilai Kuat tak pantas jadi terpidana karena tidak mengetahui rencana pembunuhan itu.

"Dia tidak tahu-menahu apa kaitannya dengan peristiwa di Duren Tiga akan terjadi. Nah makanya kesimpulan-kesimpulan yang disampaikan penuntut umum dan kemudian dijadikan pertimbangan dalam keputusan majelis hakim sama sekali tidak berdasar," jelasnya.

Bantahan lainnya, kliennya tidak bertemu dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo selama tiga menit sebagaimana yang dituduhkan majelis hakim dalam persidangan. 

"Dalam waktu 3 menit ini, secara logika itu kan hal yang tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin? Karena itu kan waktu 3 menit itu dibutuhkan untuk naik ke lantai 3 pakai lift, kemudian turun dengan tangga," katanya.

"Dalam waktu 3 menit, cukup untuk ibu Putri Candrawathi menjelaskan peristiwa di Magelang, kemudian Pak Ferdy dalam kondisi amarah, emosi menanggapi dan kemudian mengatur skenario," tambahnya.

Untuk diketahui, majelis hakim menyebut bahwa Kuat Ma'ruf sempat naik ke lantai 3 melalui pintu belakang ke arah dapur. 

baca juga

"Saguling adalah ruang pribadi keluarga, siapapun baik asisten, rumah tangga, termasuk ajudan tidak dapat masuk tanpa adanya izin. Untuk itu diajaknya terdakwa oleh saksi Putri Candrawathi ke lantai tiga rumah Saguling, tentulah disebabkan terdakwa dianggap penting oleh saksi Putri Candrawathi dan keterangan terdakwa sangatlah penting untuk menambah keyakinan saksi Ferdy Sambo," katanya.

Vonis untuk Ma'ruf memang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya memutuskan selama 8 tahun penjara.

**
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonisnya Besok, Kamaruddin Simanjuntak Mohon ke Hakim Bharada E Dihukum Ringan, Apa Alasannya?

Vonisnya Besok, Kamaruddin Simanjuntak Mohon ke Hakim Bharada E Dihukum Ringan, Apa Alasannya?

Mamagini | Selasa, 14 Februari 2023 | 20:24 WIB

Farhat Abbas Prihatin Lihat Reaksi Bahagia Masyarakat atas Vonis Mati Ferdy Sambo: Tak Punya Rasa Kasihan

Farhat Abbas Prihatin Lihat Reaksi Bahagia Masyarakat atas Vonis Mati Ferdy Sambo: Tak Punya Rasa Kasihan

Entertainment | Selasa, 14 Februari 2023 | 20:45 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Bunda Corla: Ya Gimana...

Ferdy Sambo Divonis Mati, Bunda Corla: Ya Gimana...

Mamagini | Selasa, 14 Februari 2023 | 20:34 WIB

Terkini

FFF Bidik Zinedine Zidane, Timnas Prancis Siap Mulai Era Baru

FFF Bidik Zinedine Zidane, Timnas Prancis Siap Mulai Era Baru

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:07 WIB

Ingat Yamaha Crypton? Begini Tampang Penerusnya, Harga Papan Atas

Ingat Yamaha Crypton? Begini Tampang Penerusnya, Harga Papan Atas

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:07 WIB

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:05 WIB

Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait

Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:05 WIB

Bocoran Vivo X500 Ultra: Vivo Pertimbangkan Tiga Sensor Telefoto 200MP Sekaligus

Bocoran Vivo X500 Ultra: Vivo Pertimbangkan Tiga Sensor Telefoto 200MP Sekaligus

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:04 WIB

Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?

Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:00 WIB

Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino

Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:56 WIB

Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral

Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:54 WIB

Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung

Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:53 WIB

Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga

Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:50 WIB

×