Nikita Mirzani Ngamuk ke Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Jadi Bahan Tertawaan Netizen

Mamagini

Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:40 WIB
Nikita Mirzani Ngamuk ke Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Jadi Bahan Tertawaan Netizen
Nikita Mirzani ngamuk ke hakim sidang Ferdy Sabo - (TikTok/@livesharing2)

Pascapembacaan vonis mati bagi Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J, muncul video Nikita Mirzani ngamuk tak terima dengan hukuman untuk Ferdy Sambo tersebut.

Tampak dalam video live-nya, yang diunggah akun TikTok @livesharing2, Kamis (16/2/2023), Nikita Mirzani sedang melakukan perawatan di salon.

Namun bukannya relaksasi, ketika kepalanya dipijit, Niki malah teriak-teriak mengamuk ke hakim.

"Lu sampein sama si hakim yang terhormat tuh yang menyidangkan kasus Sambo itu ya. Lu kasih tahu dia!" teriak Niki di ujung kalimat.

"Hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia!" lanjutnya, berteriak makin kencang sampai suaranya bergetar sembari mendekatkan wajah ke kamera.

Lalu, terdengarlah suara tawa dari perempuan di salon yang sama dengan Niki. Namun, ibu tiga anak itu tetap teriak marah-marah mengata-ngatai hakim.

Menyaksikan video tersebut, warganet menduga, Niki ketar-ketir karena jadi tak punya "backingan" yang membuatnya kebal hukum lagi jika Ferdy Sambo dihukum mati.

Di sisi lain, banyak pula yang berpendapat bahwa Niki hanya sedang mencari sensasi seperti yang sering ia lakukan ketika ada isu panas di tengah publik. Namun, tak sedikit juga yang hanya menjadikan kemarahan Nikita Mirzani sebagai bahan tertawaan.

"Gak punya backingan lagi.. haha..." ungkap seorang netizen.

baca juga

"Lu kira Sambo ngapain ? nyabut uban ?" gurau yang lain.

"Dikira sambo dihukum kqrena nyabut rumput apa," tambah salah satu pengguna TikTok.

Ada juga yang menuliskan, "Lah gimana si hahahahaha."

"Gk lengkap tuh Hidup kalo gk cari Sensasi Wkwkwkw," ungkap warganet.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya selesai memberikan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terdakwa pertama yang dijatuhi vonis dalam sidang pada Senin (13/2/2023) kemarin. 

Di hari kedua, Selasa (14/2/2023), sidang vonis hukuman dilanjutkan untuk Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR. 

Lalu di hari terakhir, Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan vonis hukuman kepada Richard Eliezer alias Bharada E.

Kelimanya mendapat vonis bervariasi: Ferdy Sambo hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara, Bripka RR 13 tahun penjara, dan Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto? Dua Jenderal Polisi di Indonesia yang Divonis Mati

Apa Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto? Dua Jenderal Polisi di Indonesia yang Divonis Mati

Video | Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:00 WIB

Vonis Ferdy Sambo hingga Bharada E, Jokowi: Sudah Diputuskan, Harus Dihormati

Vonis Ferdy Sambo hingga Bharada E, Jokowi: Sudah Diputuskan, Harus Dihormati

Mamagini | Kamis, 16 Februari 2023 | 23:33 WIB

Nikita Mirzani Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Warganet: Bilang Aja Kehilangan Backingan

Nikita Mirzani Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Warganet: Bilang Aja Kehilangan Backingan

Mamagini | Kamis, 16 Februari 2023 | 23:18 WIB

Terkini

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:28 WIB

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:20 WIB

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:17 WIB

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 16:14 WIB

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:05 WIB

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 15:59 WIB

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:54 WIB

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:50 WIB

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

×