Kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengungkap update terbaru kasus gugatan cerai yang dilayangkan kliennya kepada Venna Melinda.
Menurut pengacara tersebut, Ferry Irawan mengajukan beberapa permintaan kepada Venna melinda, yang jika tidak dituruti, akan membuat ibu dari Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu dapat dipenjara.
"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk melakukan upaya-upaya, termasuk upaya hukum keras, dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ucap Sunan Kalijaga, seperti dikutip dari YouTube Cumi Cumi, Senin (20/2/2023).
Sunan Kalijaga menyebut bahwa Ferry Irawan sudah memberikan daftar tindakan yang telah dilakukan oleh Venna Melinda, yang dinilai melanggar hukum.
Namun, saat ditanya lebih lanjut apa saja daftarnya, pengacara tersebut mengaku belum bisa membeberkannya.
Pun ketika ditanya apakah hal ini berkaitan dengan masalah finansial, Sunan Kalijaga masih mengelak untuk menjawab.
"Mas Ferry kemarin ngasih saya list, dan ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana," sambungnya lagi.
Dan menurut Sunan Kalijaga, Venna Melinda berpotensi dihukum penjara lebih dari 4 tahun atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.
"Saya berharap sebelum tanggal 23 itu, apa yang diminta oleh Mas Ferry tentunya dapat dipenuhi oleh Venna. Tapi kalau tidak... akan saya sampaikan langsung di pengadilan agama melalui kuasa hukumnya atau bagaimana," pungkas Sunan Kalijaga.
Baca Juga: 5 Cara Menggunakan Hero Fanny di Game Mobile Legends