SMA Tarakanita 1 Buka Suara Perihal Keterlibatan Siswinya di Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Mario Dandy

Mamagini | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2023 | 23:21 WIB
SMA Tarakanita 1 Buka Suara Perihal Keterlibatan Siswinya di Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Mario Dandy
Mario Dandy Satrio dan pacar, Agnes [habibthink/]

Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 buka suara perihal keterlibatan salah satu siswinya berinisial Ag dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak seorang petinggi GP Ansor, David.

Mario Dandy Satriyo, anak mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pacar dari Ag.

Kepala SMA Tarakanita 1 Suster Pauletta CB membenarkan bahwa siswa berinisial Ag merupakan siswi dari SMA Tarakanita 1.  Ag kata Suster Pauletta CB  saat ini masih duduk di kelas X.

"Benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta," ujar Suster Pauletta CB dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Suster Pauletta CB menuturkan pihaknya tak memberikan toleransi atas tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik. Yakni baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

"Kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah," kata Suster Pauletta CB.

Selain itu, Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 kata Suster Pauletta CB juga mendukung proses hukum yang saat ini tengah berjalan agar keadilan ditegakkan.

"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ungkap dia.

Lebih lanjut pihaknya juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus penganiayaan yang dialami David. Suster Pauletta CB juga mendoakan kesembuhan David yang kini tengah dirawat di ICU.

"Kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya," katanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Mario sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris Sebut Aksi Brutal Mario Dandy ke David Anak Petinggi GP Ansor Benar-benar Sadis Kelewatan!

Hotman Paris Sebut Aksi Brutal Mario Dandy ke David Anak Petinggi GP Ansor Benar-benar Sadis Kelewatan!

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:41 WIB

Tak Hanya Dianiaya, Mario Anak Mantan Pejabat DJP Ternyata Juga Paksa David Push Up 50 Kali dan Lakukan Sikap Tobat

Tak Hanya Dianiaya, Mario Anak Mantan Pejabat DJP Ternyata Juga Paksa David Push Up 50 Kali dan Lakukan Sikap Tobat

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:30 WIB

Umur Baru 20 Tahun, Tersangka Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Jadi Juragan Kos-kosan

Umur Baru 20 Tahun, Tersangka Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Jadi Juragan Kos-kosan

Entertainment | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:23 WIB

Terkini

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:45 WIB

Waspada Timnas Indonesia! St Kitts and Nevis Diperkuat 9 Pemain Didikan Liga Inggris

Waspada Timnas Indonesia! St Kitts and Nevis Diperkuat 9 Pemain Didikan Liga Inggris

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 07:45 WIB

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:44 WIB

Huawei Enjoy 90 Pro Max Bocor! Baterai 8.500mAh Siap Gegerkan Pasar HP Midrange

Huawei Enjoy 90 Pro Max Bocor! Baterai 8.500mAh Siap Gegerkan Pasar HP Midrange

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 07:43 WIB

Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!

Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:39 WIB

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:38 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

Bencana Hidrometeorologi Terjang Sejumlah Daerah saat Lebaran 2026

Bencana Hidrometeorologi Terjang Sejumlah Daerah saat Lebaran 2026

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 07:35 WIB

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB