Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David hingga saat ini masih menyita atensi publik.
Baru-baru ini, beredar kabar bahwa mobil Rubicon yang digunakan dalam penganiayaan tersebut merupakan mobil dari hasil korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo selaku ayah dari Mario Dandy.
Kabar tersebut disebarkan oleh sebuah akun YouTube bernama Warta Informasi melalui sebuah unggahan pada Selasa, (28/2/2023).
Unggahan tersebut memuat narasi judul sebagai berikut:
"Hasil Korupsi pajak || KPK berhasil temukan transaksi pembelian Rubicon Rafael Alun"
Selain itu, terdapat pula narasi dalam thumbnail unggahan tersebut sebagai berikut:
"RUBICON HASIL KORUPSI
KPK TEMUKAN TRANSAKSI GAIB AYAH DANDY"
Namun begitu, apakah benar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti bahwa Rubicon Rafael Alun Trisambodo merupakan hasil korupsi pajak?
Penjelasan
Faktanya, setelah dilakukan penelusuran, hingga saat ini Selasa (28/2/2023), KPK tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait temuan transaksi gaib Rafael Alun Trisambodo untuk membeli Rubicon sebagaimana dinarasikan oleh akun YouTube tersebut.
Adapun isi video tersebut juga tidak memiliki keselarasan dengan narasi yang ada pada thumbnail dan judul.
Isi unggahan tersebut hanya berupa potongan-potongan video yang digabung menjadi satu.
Sementara itu, narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel tentang KPK yang akan berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo terkait kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa unggahan yang menarasikan KPK telah menemukan bukti bahwa mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy merupakan hasil korupsi pajak adalah narasi yang salah.
Unggahan tersebut mengandung informasi yang menyesatkan.