Tetapkan AG Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David, Chat WA dan CCTV Jadi Bukti Polisi

Mamagini | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 19:23 WIB
Tetapkan AG Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David, Chat WA dan CCTV Jadi Bukti Polisi
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Polda Metro Jaya menetapkan Agnes atau AG (15) sebagai pelaku kasus penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor.

Sebelumnya polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak dan Shane Lukas.

Status AG sebelumnya yakni merupakan saksi. Namun dari hasil gelar perkara, ditemukan keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Status hukum AG kini ditingkatkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku lantaran usai AG masih di bawah umur. Sehingga istilah yang dipakai yaitu pelaku bukan tersangka.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menajdi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

Hengki menuturkan penetapan AG sebagai pelaku berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Adapun bukti yang dimiliki polisi yakni chat WhatsApp, rekaman video, tayangan CCTV hingga keterangan saksi.

Setidaknya 10 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

"Bukti chat WA, video yang ada di handphone. Kemudian perlu kami sampaikan kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," papar Hengki.

Lebih lanjut, Hengki mengaku pihaknya belum merinci perihal peran dari AG usai ditetapkan sebagai pelaku. Hengki juga tak menjelaskan perihal ancaman yang diterima AG usai ditetapkan sebagai pelaku.

"Ancaman maksimal nanti ahli pidana yang akan menyampaikan karena di sini sekali lagi rekan-rekan sekalian secara formil terhadap anak di bawah umur tuh ada perlakuan yang berbeda," katanya.

Sebelumnya, beredar percakapan David di WhatsApp dengan perempuan diduga Agnes sebelum dianiaya Mario Dandy.

Hal tersebut terungkap di akun Twitter @AltoLuger.

Dalam cuitannya, akun tersebut menjelaskan bahwa David dipaksa untuk turun dari mobil hingga diancam akan memanggil Brimob.

Akun tersebut memaparkan bahwa Agnes memaksa David untuk bertemu hingga 10 kali

"20 Februari 2023, 3:57 PM - Mulai. 10 kali David dipaksa untuk turun (dan ketemu para pelaku). 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja. 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks. 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob #kawaldavid," cuit akun Twitter @AltoLuger yang dikutip Mamagini, Rabu (1/3/2023).

Dilihat dari percakapan WA, Agnes mengancam David akan menghubungi Brimob.

"Gue telepon Brimob gue kalau lu batu," tulis seseorang yang diduga merupakan Agnes, pacar Mario Dandy.

"Wareng aja yang turun," kata Agnes.

"Mager ngapain," jawab David.

Dalam chat WA tersebut, Agnes juga memaksa David untuk turun dari mobil.

"Telpon coba," kata Agnes.

"Lu bilang ama tante lu yak aneh," balas David.

"Tante gue di mobil," kata Agnes.

"Foto dah. Mobil apaan?," jawab David.

"Turun sekarang," pinta Agnes.

"jawab dong," tanya David. 

"Camry. Lu kenapa gamau turun banget,"

Akun tersebut juga mengatakan bahwa David dibohongi Agnes perihal keberadaan tantenya Agnes hingga mobil yang dipakai adalah mobil Camry.

"1 kali David dibohongin bahwa ada tante pelaku ikut di mobil. 1 kali David dibohongin bahwa mobil yang dipakai adalah Camry.  7:18 PM - Selesai," cuit akun @AltoLuger.

Selain itu, akun tersebut juga menjelaskan bahwa ada waktu tiga jam bagi pelaku untuk mengurungkan niatnya melakukan penganiayaan. Namun ternyata pelaku melakukan penganiayaan berat kepada David.

"Dari komunikasi pertama di pukul 3:57 PM, ada waktu 3 jam dan 21 menit bagi para pelaku untuk mengurungkan niatnya melakukan penganiayaan berat. Namun kenyataannya, tidak ada niatan sedikitpun dari para pelaku untuk TIDAK MELAKUKAN PENGANIAYAAN BERAT atas David,"  tandasnya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sebut Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Sudah Berniat Aniaya David Dari Dalam Mobil

Polisi Sebut Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Sudah Berniat Aniaya David Dari Dalam Mobil

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:27 WIB

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan David, Ada Tersangka Baru!

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan David, Ada Tersangka Baru!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:45 WIB

Pacar Mario Dandy Ternyata Belum Tentu Bisa Dilindungi KPAI karena Alasan Ini

Pacar Mario Dandy Ternyata Belum Tentu Bisa Dilindungi KPAI karena Alasan Ini

| Kamis, 02 Maret 2023 | 17:34 WIB

Terkini

Berapa Hari Daging Kurban Boleh Disimpan? Ini Hukum dan Ketentuannya

Berapa Hari Daging Kurban Boleh Disimpan? Ini Hukum dan Ketentuannya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Dianiaya Ibu Tiri Berkali-kali, Bocah 6 Tahun di Siak Akhirnya Meninggal

Dianiaya Ibu Tiri Berkali-kali, Bocah 6 Tahun di Siak Akhirnya Meninggal

Riau | Senin, 11 Mei 2026 | 13:07 WIB

Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan

Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan

Sumbar | Senin, 11 Mei 2026 | 13:03 WIB

5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15

5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15

Tekno | Senin, 11 Mei 2026 | 13:02 WIB

Soroti Keputusan Wasit, Mauricio Souza Murka Persija Dipermalukan Persib

Soroti Keputusan Wasit, Mauricio Souza Murka Persija Dipermalukan Persib

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 13:00 WIB

Sultan Brunei Tampil Sederhana Saat Wisuda Anak, Netizen Soroti Jam Miliaran

Sultan Brunei Tampil Sederhana Saat Wisuda Anak, Netizen Soroti Jam Miliaran

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 13:00 WIB

Dari Isu Lingkungan ke Lintasan Balap: Jerhemy Owen Jajal Adrenalin di Sirkuit Mandalika

Dari Isu Lingkungan ke Lintasan Balap: Jerhemy Owen Jajal Adrenalin di Sirkuit Mandalika

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 12:57 WIB

Analisis Sisa Jadwal Arsenal dan Manchester City di Penghujung Liga Inggris, Siapa Juara?

Analisis Sisa Jadwal Arsenal dan Manchester City di Penghujung Liga Inggris, Siapa Juara?

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 12:55 WIB

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:52 WIB