Kebrutalan Mario Dandy diungkap oleh polisi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengungkap sadisnya perlakuan Mario Dandy saat menganiaya Cristalino David Ozora alias David.
Dikutip dari Suara.com, menurut Hengki, berdasarkan hasil penyidikan dari bukti digital, ada perencanaan sebelum penganiayaan dilakukan, di mana Mario David sengaja menghubungi temannya, Shane Lukas.
Setelah itu, Mario Dandy, Shane, dan Agnes menemui David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di sanalah mereka kemudian melakukan penganiayaan terhadap David.
Kemudian, disebutkan juga aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David. Menurut Hengki, Mario Dandy dengan sadis mengarahkan tendangan ke bagian kepala David hingga menyebabkan ia tidak sadarkan diri.
"Sangat sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk, dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala ke arah yang sangat sangat vital di kepala," tuturnya.
Hengki juga mengungkap kata-kata yang terlontar dari mulut Mario Dandy saat menyiksa David.
Pertama, Dandy menyebut kata free kick, istilah tendangan bebas dalam dunia sepak bola. Lalu, pacar Agnes itu juga mengatakan kalau dirinya tidak takut apabila David meninggal akibat ulahnya.
"Jadi korban sudah tidak berdaya, 2 kali ditendang sudah tidak berdaya masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala," pungkas Hengki.