Seorang remaja inisial RD diamankan polisi karena narkoba. RD ditangkap di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Usut punya usut, RD diketahui adalah anak dari anak dari pedangdut senior Lilis Karlina.
Dilansir dari suara.com, diduga RD berperan sebagai pengerdar.
"Pelaku membeli obat tersebut secara online. Ia kemudian menjual kembali secara online dan langsung," kata
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Tahu anaknya diduga terjerat narkoba, netizen pun menyerang media sosial penyanyi dandut tersebut.
"Teh anaknya masuk berita sedih banget ini ko bisa sih anak kecil jadi gini," ujar seorang netizen.
Di akun Instagram itu, netizen juga mengingatkan Lilis Karlina atas perbuatan anaknya.
"Bu ..maaf anaknya di pantau jangan asik tiktokan," tulis netizen.
Baca Juga: Turunkan Berat Badan Setelah Melahirkan, 7 Langkah Ini Dapat Dilakukan
Anak Lilis Karlina terancam pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.