Pasca beredar berita anak remajanya ditangkap lantaran mengedarkan narkoba, publik menghujat Lilis Karlina melalui media sosialnya.
Hujatan ditulis warganet di kolom komentar akun Instagram Lilis Karlina, sebelum pedangdut tersebut akhirnya memutuskan untuk menutup kolom komentar.
Ternyata, berdasarkan keterangan polisi, pedangdut Lilis Karlina tak tahu kalau putranya, RD, mengedarkan obat-obatan terlarang. Dikatakan bahwa sang ibu baru tahu setelah petugas dari Polres Purwakarta melakukan penangkapan.
Dikutip dari Suara.com, sang anak mengaku kalau orang tuanya tidak tahu sama sekali soal aktivitasnya ini, meski ia kerap mengemas narkoba di rumahnya.
Anak Lilis Karlina ditangkap di rumahnya yang berlokasi di kawasan Ciwareng, Purwakarta pada Minggu (12/3/2023). Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Kepada penyidik, RD mengaku bahwa ia menjual narkoba lantaran membutuhkan uang jajan tambahan, guna memenuhi kebutuhannya selama bergaul di luar rumah.
Sang anak mengaku tergiur dengan keuntungan yang didapat dari berjualan narkoba, yang rata-rata per hari bisa mencapai Rp1 juta sampai Rp2 juta.