Putra Lilis Karlina diduga terlibat sebagai pengedar narkoba. Ia ditangkap di kawasan Ciwareng, Purwakarta pada 12 Maret 2023.
RD jadi disorot karena masih berumur 15 tahun. Melansir herstory, terungkap motif anak Lilis Karlina mengedarkan narkoba.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain bahwa RD mengedarkan obat-obatan karena motif ekonomi lantaran butuh uang jajan selama bergaul di luar rumah. Rata-rata per hari, ia bisa mendapatkan uang Rp1 juta sampai Rp2 juta
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl dari penangkapan remaja yang masih SMP itu.
Transaksi Daring
RD mengaku kepada penyidik bahwa ia mendapatkan obat-obatan terlarang itu secara online dan menjual lagi obat-obatan itu dengan transaksi langsung bersama pembeli maupun daring.
Selain menjual, RD juga mengaku menggunakan sejak umur 13 tahun.
RD terancam 10 tahun penjara yang dijerat dengan Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atas dugaan mengedarkan obat-obatan tanpa izin resmi.
Baca Juga: Masalah Ekonomi Bikin Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Sampai Rp1,3 Miliar