Cek Fakta: KPK Sita Uang Ratusan Miliar, Kadinkes Lampung Reihana Dimiskinkan

Mamagini

Selasa, 16 Mei 2023 | 11:54 WIB
Cek Fakta: KPK Sita Uang Ratusan Miliar, Kadinkes Lampung Reihana Dimiskinkan
Cek Fakta: KPK Sita Uang Ratusan Miliar, Kadinkes Lampung Reihana Dimiskinkan, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana dimiskinkan oleh KPK.

Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 198 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada 15 Mei 2023.

"REIHANA KADINKES LAMPUNG LANGSUNG DIMISKINKAN KPK SITA UANG RATUSAN MILYAR HASIL KORUPSI??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (16/5/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"REIHANA LANGSUNG DIMISKINKAN
KPK SITA UANG 136 MILYARAN HASIL KORUPSI"

Namun begitu, apakah benar Kadinkes Lampung Reihana dimiskinkan KPK?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Kadinkes Lampung Reihana yang dimiskinkan KPK.

Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa KPK menyita uang ratusan miliar hasil korupsi dari Kadinkes Lampung Reihana.

baca juga

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Kadinkes Lampung Reihana dimiskinkan oleh KPK.

Sebagaimana diberitakan, sejauh ini KPK baru melakukan klarifikasi terkait LHKPN Kadinkes Lampung Reihana yang dinilai janggal.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Kadinkes Lampung Reihana dimiskinkan oleh KPK merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Ditambah, Untuk Apa?

Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Ditambah, Untuk Apa?

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 11:52 WIB

Cek Fakta: Terbukti Korupsi 138 Miliar, Kadinkes Lampung Reihana Pura-Pura Gila Takut Dipenjara

Cek Fakta: Terbukti Korupsi 138 Miliar, Kadinkes Lampung Reihana Pura-Pura Gila Takut Dipenjara

Mamagini | Selasa, 16 Mei 2023 | 11:36 WIB

Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang

Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 11:31 WIB

CEK FAKTA: Titi Kamal Mewek, Wanita Selingkuhan Christian Sugiono Muncul ke Publik, Benarkah?

CEK FAKTA: Titi Kamal Mewek, Wanita Selingkuhan Christian Sugiono Muncul ke Publik, Benarkah?

Your Say | Selasa, 16 Mei 2023 | 11:02 WIB

CEK FAKTA: Tangis AHY Pecah, Kematian Annisa Pohan Ada Kejanggalan, Benarkah?

CEK FAKTA: Tangis AHY Pecah, Kematian Annisa Pohan Ada Kejanggalan, Benarkah?

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 10:31 WIB

Terkini

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

10 Pelatih Piala Dunia 2026 dengan Gaji Selangit: Ancelotti Termahal, Scaloni Tak Masuk

10 Pelatih Piala Dunia 2026 dengan Gaji Selangit: Ancelotti Termahal, Scaloni Tak Masuk

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:20 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

Tanpa Jeda

Tanpa Jeda

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:15 WIB

Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa

Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa

Sulsel | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:12 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB