Mahfud MD: Panji Gumilang Merasa Nyaman Lalu Melakukan Dugaan Penodaan Agama

Mamagini | Suara.com

Minggu, 16 Juli 2023 | 23:53 WIB
Mahfud MD: Panji Gumilang Merasa Nyaman Lalu Melakukan Dugaan Penodaan Agama
Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut bahwa selama ini pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang merasa nyaman dengan posisinya sehingga melakukan sejumlah dugaan tindak pidana. Hal ini dikatakan Mahfud MD di Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan dugaan tindak pidana dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum," ujar Mahfud MD yang dikutip dari Antara Minggu (16/7/2023).

Mahfud menuturkan bahwa Al Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) IX yang merupakan hasil operasi intelijen pemerintahan Orde Baru untuk memecah anggota NII "asli" yang didirikan Kartosoewirjo.

Kata Mahfud, setelah NII berhasil dipecah, kemudian Panji Gumilang yang merupakan bagian dari organisasi itu memisahkan diri dan mendirikan Pondok Pesantren Al Zaytun pada 1996.

Sehingga lanjut Mahfud, pemerintah Orde Baru sejak saat itu memberikan dukungan kepada ponpes tersebut.

"Itu sebabnya jangan heran, dulu Pak BJ Habibie itu mau nyumbang Rp1,2 triliun untuk membangun Al Zaytun itu dari mana? Itu saran Pak Malik Fadjar, Menteri Agama. Itu bagus, sarannya BIN pada waktu itu zaman Pak Habibie memang bagus karena Panji Gumilang memecahkan diri dan bikin sendiri dan betul-betul menjadi anti-NII," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan Panji Gumilang yang menjadi sosok anti-NII kemudian banyak mendirikan gedung dengan nama-nama tokoh nasional, seperti Gedung Soekarno dan Gedung Hatta di Kompleks Ponpes Al Zaytun.

"Pokoknya tokoh-tokoh nasional, lambang Pancasila, semua (santri) harus hafal Pancasila, pendidikan kewarganegaraannya bagus gitu, nah itu yang terjadi," papar dia.

Setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS), Ponpes Al Zaytun kata Mahfud berkembang menjadi ponpes yang megah dan mewah.

"Di sana mewah, lebih mewah dari Kota Indramayu, padahal dia ada di dalam Indramayu. Lebih megah, bagus seperti kota modern, tapi santri di dalamnya," ucap Mahfud.

Karena itu Mahfud menduga karena telanjur merasa nyaman, Panji Gumilang kemudian melakukan perbuatan yang diduga penodaan agama hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski dugaan tindak pidananya dipastikan masih diusut, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup Ponpes Al Zaytun.

"Ketika terjadi peristiwa ini, berat rasanya kita membubarkan Al Zaytun. Bagaimana membubarkan anak sebanyak 5.400 orang yang sekarang sedang belajar dari SD, SMP, SMA dan pesantrennya itu. Mau dikemanakan? Kalau mau diusir melanggar hak konstitusional," ungkap dia.

Menurut Mahfud, sikap tersebut seperti yang telah ditempuh pemerintah terhadap Ponpes Al Mukmin Ngruki milik Abu Bakar Ba'asyir yang saat itu merupakan salah satu pentolan teroris di Indonesia.

"Kalau kita sudah main tangan besi membubarkan lembaga pendidikan, bagaimana nanti masa depan negara hukum kita? Kita tidak punya sejarah sekali pun membubarkan lembaga pendidikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panji Gumilang Marah Rekening Al Zaytun Diblokir: Ini Dana Pendidikan, Bukan Korupsi!

Panji Gumilang Marah Rekening Al Zaytun Diblokir: Ini Dana Pendidikan, Bukan Korupsi!

Bisnis | Minggu, 16 Juli 2023 | 12:59 WIB

Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda, Mahfud MD: Agenda Konstitusi Tak Boleh Mundur

Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda, Mahfud MD: Agenda Konstitusi Tak Boleh Mundur

Kotak Suara | Minggu, 16 Juli 2023 | 10:46 WIB

Terkini

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Terpopuler: 5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik hingga Rekomendasi HP Motorola Kamera Bagus

Terpopuler: 5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik hingga Rekomendasi HP Motorola Kamera Bagus

Tekno | Sabtu, 25 April 2026 | 06:50 WIB

Panen Hoki, 3 Shio Ini Diprediksi Bernasib Baik pada 25 April 2026

Panen Hoki, 3 Shio Ini Diprediksi Bernasib Baik pada 25 April 2026

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 06:35 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Mau Nonton Bioskop di Jember? Cek 4 Lokasi Paling Hits dan Nyaman Ini

Mau Nonton Bioskop di Jember? Cek 4 Lokasi Paling Hits dan Nyaman Ini

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 06:15 WIB

Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI

Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI

Bola | Sabtu, 25 April 2026 | 06:05 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB