Meylisa Zaara melaporkan akun gosip Instagram Lambe Danu gegara mengunggah fotonya bersama mantan pejabat DPRD Tulungagung, Adib Makarim.
Dalam foto yang diunggah Minggu (23/7/2023), tampak selebgram tersebut mengenakan busana putih, tengah dipeluk oleh sang pejabat. Dilihat dari latar belakang foto, diduga keduanya berada di sebuah kamar hotel.
Disebutkan kuasa hukumnya, Fitri Erna, di akun Instagram @fitrierna_lawyer, Meylisa Zaara melaporkan akun gosip tersebut ke Polres Tulungagung atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Dalam unggahan tersebut, sang kuasa hukum memposting potret dirinya dengan sang klien di depan Polres Tulungagung.
Pada slide selanjutnya, Fitri Erna juga membagikan isi laporan polisi yang telah dibuat Meylisa Zaara.
Akun Instagram @lambe_danu disangkakan dengan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Hari ini Minggu 23 Juli 2023. MEILISA MARDITAWATI atau dikenal dengan Meylisa Zaara didampingi oleh saya selaku Penasihat Hukumnya secara resmi telah melaporkan akun IG "lambe_danu" atas dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos sesuai dengan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik di Polres Tulungagung," tulis unggahan tersebut.
Setelah beredar kabar pelaporan tersebut, unggahan foto-foto Meylisa Zaara bersama Adib Makarim telah dihapus oleh akun Instagram @lambe_danu.