Bareskrim Polri Sebut Panji Gumilang Lima Kali Koreksi BAP Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Mamagini

Selasa, 01 Agustus 2023 | 23:38 WIB
Bareskrim Polri Sebut Panji Gumilang Lima Kali Koreksi BAP Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang ; Al Zaytun (Suara.com/Alfian Winanto)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dalam perkara tersebut, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sekitar empat jam.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan dalam proses pemeriksaan, Panji Gumilang berkali-kali mengubah atau mengoreksi keterangan.

Bahkan kata Djuhandhani, total sebanyak lima kali keterangan di BAP yang diubah Panji sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Hingga akhirnya pemeriksaan yang dimulai pukul 15.00 WIB itu selesai pukul 19.30 WIB.

"Pada pukul 19.30 WIB pemeriksaan selesai namun yang bersangkutan (Panji) masih mengoreksi dan kurang lebih lima kali proses mengoreksi," ujar Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Djuhandhani menuturkan setelah pemeriksaan, penyidik didampingi Itwasum, Propam, Divisi Hukum, dan Biro Wassidik kemudian melaksanakan gelar perkara. 

Hasilnya, seluruhnya sepakat untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka.

Adapun, pasal-pasal yang dipersangkakan kepada Panji di antaranya; Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

baca juga

Dalam kasus tersebut, Panji Gumilang terancam hukuman penjara 10 tahun.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucap Djuhandhani.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengungkapkan kekinian Panji Gumilang masih menjalani pemeriksaan dengan status tersangka. Penyidik memiliki waktu 1x24 jam ke depan untuk memutuskan status penahanannya.

"Penyidik masih memunyai 1x24 jam. Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan porsss penangkapan, untuk lebih lanjut kita lihat perkembangan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kali Kedua, Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

Kali Kedua, Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

Video | Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:30 WIB

Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

Foto | Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:28 WIB

5 Fakta Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Dugaan TPPU Bakal Diusut

5 Fakta Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Dugaan TPPU Bakal Diusut

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:14 WIB

Terkini

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Polisi Tutup Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Polisi Tutup Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Sword of Justice Rilis Season 1.3.1 ke Game, Update PVE Raid Baru hingga Hadiah Eksklusif

Sword of Justice Rilis Season 1.3.1 ke Game, Update PVE Raid Baru hingga Hadiah Eksklusif

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:55 WIB

realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!

realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga

Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:47 WIB

Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya

Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:44 WIB

BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama

BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia

Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!

Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:38 WIB

×