Bupati Gorontalo NP diketahui dilaporkan ke Mendagri Tito Karnavian oleh seorang perempuan berinisial IA, yang diduga merupakan kekasih gelapnya.
IA melaporkan sang bupati gegara lelaki tersebut tak kunjung menikahinya meski keduanya telah berhubungan bak suami istri selama 8 tahun terakhir.
Tim hukum 911 Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, menyebut bahwa Inspektorat Kemendagri telah menerima laporan IA dengan baik.
"Alhamdulillah, tadi pihak inspektorat Kemendagri sangat responsif menerima kami. Mereka memastikan saat ini sudah masuk pada tahap pemeriksaan berkas dan bukti-bukti terkait pendukung," kata Putri usai menggelar audiensi di Inspektorat Kemendagri, sepert dikutip dari Suara.com.
Putri menyebut, dalam kasus ini Bupati NP bisa dijerat dengan KUHP tentang pasal perzinaan yang terbagi dalam beberapa pasal. Salah satunya Pasal 418 Ayat 1 KUHP baru, yang mengatur ancaman pidana selama 4 tahun bagi orang yang melakukan hubungan seks dengan wanita dan memberikan 'harapan palsu' atau iming-iming akan dinikahi.
"Laki-laki yang bersetubuh dengan seorang perempuan yang bukan istrinya dengan persetujuan perempuan tersebut karena janji akan dikawini, kemudian mengingkari janji tersebut karena tipu muslihat yang lain dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas Putri mengutip bunyi pasal 148 KUHP.
Kasus kekasih gelap Bupati Gorontalo ini sebenarnya sudah sempat terkuak saat istri NP, yang berinisial FN, melakukan tindakan penganiyaan terhadap IA.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada tahun 2018 lalu. Dalam laporannya saat itu, IA menyebut penganiayaan terjadi saat ia datang ke kantor bupati. Tiba-tiba datang FN yang langsung memukul dan menonjok wajahnya beberapa kali.
Tak terima dengan penganiayaan itu, AI pun melaporkan FN ke polisi. Namun, laporan dicabut setelah FN memohon-mohon kepada IA dengan sejumlah kesepakatan.
Baca Juga: Langsung Di-Repost Lolly, Begini Tanggapan Bunda Corla soal Anak yang Ingin Mandiri
"FN sujud-sujud di kaki saya meminta maaf, minta berdamai agar mencabut laporan saya di Polda. Saya diminta untuk mendandatangani surat pernyataan perdamaian dan surat pencabutan laporan FN di Polda Gorontalo yang telah disiapkan mereka," jelas IA kepada para wartawan.
Akan tetapi, menurut IA, sampai hari ini salinan suratnya tidak pernah mereka berikan. Bahkan ketika salinan suratnya diminta, FN malah mengancam akan menyebarkan foto telanjang IA.
Tentu saja hal ini membuat IA terkejut. Pasalnya, menurut sepengetahuan IA, yang memiliki foto-foto dan video telanjangnya itu adalah NP.
"Karena yang minta foto-foto dan video telanjang saya itu suami dia, NP yang maksa-maksa minta, kalau gak dikasih saya diancam tidak akan dinikahi," pungkas IA.