Mahkamah Agung mengubah vonis hukuman mati terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang kasasi yang digelar tertutup pada Selasa (8/8/2023) kemarin.
Putusan MA yang mengganti hukuman mati Ferdy Sambo dari hukuman mati ke penjara seumur hidup menjadi bahan perbincangan netizen.
Salah satu akun Twitter menguggah berita tentang vonis Ferdy Sambo yang diganti dari vonis mati dengan penjara seumur hidup.
"Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Namun, MA melakukan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dilakukan, sehingga menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup," tulis akun Twitter @sosmedkeras, Rabu (9/8/2023).
"Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 itu diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono. Putusan dibacakan pada Selasa (8/8)," sambungnya.
Cuitan tentang keputusan MA yang mengganti vonis Ferdy Sambo tersebut langsung dibanjiri sindiran netizen.
Bahkan netizen menyebut putusan MA terhadap Ferdy Sambo tersebut seperti mendapat diskon belanja di tanggal cantik dan promo bulan kemerdekaan.
"Promo kemerdekaan 8.8 ! Dapet diskon," kata akun @unn***.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Dibintangi Reza Rahadian, Ada Film Laga hingga Biografi
"Ini dapet voucher shopee 8.8?," kata akun @hoh***.
"Diskon 8.8," kata akun @hel***.
"Flash sale 8.8, bulan depan dapet flash sale lagi bisa jalan jalan keluar," ucap akun @hot***.
"Perasaan hari ini promo 88 buat e-commerce deh kok ini MA ikutan promo jga?," ucap netizen.
"Baru jg itungan bulan uda dpt diskon aj,2tahun lgi keknya ni orng uda liburan k somalia dah Negeri wakanda emang suka kocak kadang-kadang," kata akun @dod***.
"Lu punya duit, lu punya Voucher diskon pidana," papar akun @Jan***,
"Bentar lagi juga berubah," kata akun @hhr***.
"Ga kaget tapi kaget gimana ya
nini," kata akun @By1***.
"Sudah g'heran lagi hukuman bisa di beli," kata akun @tme****.
"Lagi flash sale 8.8, luamayn yg harusnya say bye jadi seumur hidup tapi besok besok flash sale lagi," kata akun @los***.
Sesuai dengan keputusan resmi yang diumumkan lewat situs resmi MA (Mahkamah Agung) pada Selasa 8 Agustus 2023, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sebagai akibat dari permohonan kasasinya yang telah diterima.
Selain Ferdy Sambo, MA juga mengurangi vonis istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Tak hanya itu, mantan asisten rumah tangga (ART) Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polr Kuat Ma'ruf awalnya divonis hukuman penjara 15 tahun menjadi menjadi 10 tahun penjara.
Sedangkan Ricky Rizal Wibowo yang semula divonisi 13 tahun menjadi 8 tahun pejara.