Kasus pelecehan seksual yang melibatkan mendiang Michael Jackson kembali menjadi sorotan. Meskipun sang penyanyi "King of Pop" telah meninggal pada tahun 2009, baru-baru ini Pengadilan Banding California memutuskan bahwa kasus tersebut bisa dibuka kembali.
Menurut pengadilan, perusahaan produksi milik Michael Jackson tidak seharusnya memfasilitasi tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh orang-orang yang bekerja di sana.
Dikutip dari Matamata, fakta-fakta penting dari kasus tersebut dirangkum sebagai berikut:
1. Kasus Pelecehan Seksual Michael Jackson
- Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Michael Jackson kembali menjadi sorotan.
- Pengadilan Banding California memutuskan kasus ini bisa dibuka kembali meskipun Jackson sudah meninggal pada 2009.
2. Tanggung Jawab Perusahaan Produksi Michael Jackson
- Pengadilan menyatakan perusahaan produksi milik Michael Jackson tidak seharusnya memfasilitasi tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
3. Gugatan oleh Wade Robson dan James Safehuck
Baca Juga: Mengeluh Digoda Om-Om Gatal, Dinar Candy Balik Diceramahi Netizen: Salah Sendiri
- Pada 2013 dan 2014, Wade Robson dan James Safehuck mengajukan gugatan terhadap perusahaan MJJ Productions dan MJJ Ventures.
- Gugatan ini berdasarkan tuduhan pelecehan seksual yang dialami saat mereka masih anak-anak, seperti yang diceritakan dalam film "Leaving Neverland" (2019).
4. Dukungan dan Harapan
- Keputusan untuk membuka kembali kasus ini disambut baik oleh pengacara Wade Robson dan James Safehuck.
- Mereka berharap keputusan ini akan melindungi anak-anak dari pelecehan seksual di seluruh negara.
5. Kontroversi dan Pendapat Lain
- Pihak yang mewakili Michael Jackson tidak setuju dengan keputusan ini dan yakin bahwa Jackson tidak bersalah.
- Keluarga Jackson juga menentang tuntutan Robson dan Safehuck, menganggapnya sebagai hukuman mati tanpa proses pengadilan.