Bacakan Pleodoi, Mario Dandy: Seumur Hidup Saya Tak Pernah Menyukai Kekerasan dan Melukai Seseorang

Mamagini | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:05 WIB
Bacakan Pleodoi, Mario Dandy: Seumur Hidup Saya Tak Pernah Menyukai Kekerasan dan Melukai Seseorang
Sidang Mario Dandy (Suara.com/Rakha Arlyanto)

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo mengaku tak pernah menyukai kekerasan seumur hidupnya.

Bahkan dirinya tak memiliki niat untuk melukai seseorang. 

Hal ini dikatakan Mario Dandy saat membacakan nota pembelaaan atau pledoi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

"Seumur hidup, sedikit pun saya tidak pernah menyukai kekerasan, bahkan memiliki suatu niat atau rencana atau pikiran melukai seseorang," ujar Mario Dandy.

Selain itu, Mario Dandy mengaku tak pernah membayangkan bisa melakukan kekerasan terhadap David yang seharusnya tak ia lakukan.

Bahkan ia merasa menyesal telah menganiaya David Ozora.

"Tak pernah terbayangkan saya dapat melakukan kekerasan yang seharusnya tidak ada dalam pertemuan itu, saya sungguh menyesali kejadian itu, karena memang pada dasarnya tidak ada niat atau rencana untuk melakukan kekerasan itu," kata Mario Dandy

Lebih lanjut, putra Rafael Alun itu mengaku kejadian yang menimpanya lantaran disebabkan karena dirinya kurang bisa mengendalikan emosi.

"Saya menyadari bahwa kurangnya pengendalian emosi dan amarah saya yang secara spontan meluap begitu cepat menimbulkan kejadian tanpa sedikit pun pertimbangan. Saat kejadian itu saya mengakui emosi saya telah mendahului akal sehat saya," papar dia.

Karena itu, Mario Dandy memohon kebijaksanaan kepada majelis hakim untuk tidak tergiring opini negatif publik dan berharap mengadili perkaranya dengan adil.

"Saya memohon kebijaksanaan majelis hakim yang Mulia, untuk tidak tergiring opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini sehingga tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan," tandasnya.

Untuk diketahui jaksa penuntut umum PN Jakarta Selatan menuntut Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana penjara 12 tahun," ucap jaksa saat membacakan tuntutan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Selain hukuman penjara, jaksa menuntut Mario Dandy dan dua terdakwa lain dalam kasus ini, Shane Lukas dan AG, 15 tahun, membayar restitusi atau ganti rugi kepada David sebesar Rp 120 miliar. Apabila tak dibayar, restitusi itu dapat diganti dengan hukuman 7 tahun bui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:27 WIB

Minta Maaf ke David Ozora, Mario Dandy Kutip Ayat di Alkitab

Minta Maaf ke David Ozora, Mario Dandy Kutip Ayat di Alkitab

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Shyalimar Malik Bongkar Borok Suami: Booking Ani-Ani hingga Model Seharga Rp25 Juta

Shyalimar Malik Bongkar Borok Suami: Booking Ani-Ani hingga Model Seharga Rp25 Juta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:09 WIB

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:05 WIB

Status WNI Nathan Tjoe-A-On Digugat, KNVB Janji Lakukan Investigasi Serius

Status WNI Nathan Tjoe-A-On Digugat, KNVB Janji Lakukan Investigasi Serius

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:04 WIB

Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh

Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh

Lampung | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:04 WIB

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Pramono Anung Terapkan WFA ASN, Ini Ketentuannya

Pramono Anung Terapkan WFA ASN, Ini Ketentuannya

Video | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Dari Penjara ke Dunia Mafia, The Raid 2 Tampilkan Aksi Brutal

Dari Penjara ke Dunia Mafia, The Raid 2 Tampilkan Aksi Brutal

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB