Pria berinisial RZ yang sempat viral gara-gara selingkuh dengan mertua, akhirnya jadi tersangka. RZ dilaporkan mantan istrinya, NR. Sang mertua atau ibu NR, RH juga turut menjadi tersangka.
Hal tersebut dibenarkan Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Krimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani kepada media, pada Kamis (24/8/2023).
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinaan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," ucapnya.
Dia juga menyatakan bahwa pada hari Jumat (18/08), penyidik juga telah melakukan gelar perkara kembali berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.
Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka yang telah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, NR melaporkan perzinaan mantan suami dan ibunya ke polisi dengan didampingi oleh tim 911 Hotman Paris.
NR melaporkan keduanya karena ingin mendapatkan keadilan atas perbuatan keduanya.