Masih ingat dengan Norma Risma? Kisah tragisnya sempat viral awal tahun 2023 lalu saat ia memergoki suaminya, Rozy, selingkuh dengan Rihanah yang merupakan ibu kandung Norma.
Sempat menghebohkan media sosial, kisah perselingkuhan antara menantu dan mertua ini memasuki babak baru.
Selain menceraikan sang suami, Norma Risma juga ternyata melaporkan Rozy dan Rihanah ke Polda Banten dengan dugaan perzinaan.
Dan baru-baru ini, setelah menunggu 7 bulan, polisi akhirnya menindaklanjuti laporan Norma Risma. Setelah dilakukan gelar perkara, Rozy dan Rihanah pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (24/8/2023).
Berdasarkan pasal 284 KUHP tersebut, baik Rozy maupun Rihanah terancam hukuman 9 bulan penjara.
Setelah menetapkan status tersangka kepada mantan suami dan ibu kandung Norma Risma, penyidik akan memanggil keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Norma Risma melaporkan Rozy dan Rihanah ke polisi pada awal tahun 2023. Saat itu, ia mendapat pendampingan dari tim 911 Hotman Paris.
Kepolisian telah melakukan penyelidikan pada 29 Januari 2023 lalu, dan menaikan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 12 Juli 2023.
Seluruh alat bukti telah dikumpulkan dalam gelar perkara selama kasus bergulir.