Setelah dilaporkan oleh beberapa pihak, termasuk Umi Pipik, soal konten jilat es krim di depan kemaluan pria yang dianggap sebagai penistaan agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) malah menyatakan jika konten tersebut bukan sebagai penistaan agama.
Hal ini dikatakan oleh Wasekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah, ketika diundang oleh sebuah televisi swasta.
“Saya kira itu jauh, bukan penistaan agama apalagi menodai agama,” jawab Ikhsan ketika ditanya oleh sang host, Aiman Witjaksono.
“Tetapi itu bab yang tidak pantas atau kurang patut atau etika yang gak nyambung. Jadi ini pembelajarannya terhadap etika dan moral,” kata Ikhsan lagi.
Gara-gara disebut MUI bahwa konten Oklin tidak masuk kategori penistaan agama, sejumlah warganet pun langsung melayangkan protes di kolom komentar.
"Lah, dia begitu bikin konten-konten hot bukan sekali dua kali, sering banget ga jera-jera loh walaupun banyak yang hujat," kata warganet kesal.
"Hai si Lina Mukherjee dia sampe ditahan gara-gara makan babi. Lah ini pake pakaian islami, konten tak senonoh. Curiga bapak disogok serabi yah," kata warganet julid.