Kemeriahan Piala Dunia memang terasa sampai tanah air. Bagi pecinta bola bertaruh siapa yang kalah dan menang sudah menjadi hal biasa.
Seperti yang dilakukan oleh pria berinisial JD alias Joi dari Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut).
Sayangnya pertaruannya pada sepak bola membawa Joi ditangkap polisi. Joi sendiri ditangkap usai nekat membakar rumahnya sendiri akibat taruhan Piala Dunia 2022.
Melansir dari akun Instagram lambeturahkawanua, Joi melakukan aksinya tersebut lantaran kesal taruhan yang dimenangkannya tidak dibayar penuh oleh rekannya.
Insiden itu terjadi di Desa Tanaki Lindongan I Kecamatan Siau Barat Selatan, Sitaro, pada Jumat (25/11).
Kronologi
Mulanya Joi bersama rekannya bertaruh untuk laga Brazil vs Serbia di Piala Dunia pada Jumat (25/11/2022) dini hari.
Keduanya bertaruh uang Rp 200, Joi yang memegang Brazil akhinya menang taruhan dengan skor 2-0. Sayangnya, uang taruhan tak kunjung dibayar penuh.
Rekan Joi hanya memberikan uang Rp 120 ribu, kurang Rp 80 ribu.
Hal tersebut yang kemudian membuat Joi emosi hingga langsung membuat keributan. Joi yang berada di bawah pengaruh minuman keras dan berteriak hingga ditergur aparat setempat.
Sayangnya dalam kondisi mabuk itu, Joi malah semakin marah karena aparat desa menegur untuk tidak ribut melalui toa gereja setempat.
Joi akhinya pulang, namun sesampainya di rumah dia malah melampiaskan emosinya. Pada pukul 08.00 Wita, Joi meminta istri dan anaknya keluar rumah.
Joi kemudian mengambil botol berisi minyak tanah lalu menyiramkannya di depan rumah. Dia kemudian membakar rumah sampai ludes.