Survey IPI : 75% Warga Puas Kebijakan Kemendikbudristek

Metro

Selasa, 21 Juni 2022 | 08:12 WIB
Survey IPI : 75% Warga Puas Kebijakan Kemendikbudristek
Kemendikbudristek

Metro, Suara.com-Survei Indikator Politik Indonesia atas hasil wawancara terhadap 1.520 responden di seluruh Indonesia pada 7 hingga 12 April 2022 menyebut bahwa lebih dari 75% warga puas atas kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Rilis hasil survei tersebut disampaikan melalui webinar bertajuk “Arah Baru Pendidikan Indonesia: Sikap Publik terhadap Kebijakan Kemendikbudristek”.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengungkapkan bahwa hasil survei ini merupakan bentuk gotong royong dan partisipasi publik untuk bersama-sama memajukan pendidikan di Indonesia.

“Dengan hasil ini tentu kami sangat optimistis bahwa dengan program Merdeka Belajar dapat membawa dampak perubahan pendidikan ke depan lebih baik dan membawa anak-anak kita, adik- adik kita sebagai generasi penerus menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan tangguh,” papar Anang, pada Minggu (19/6).

Anang meyakini, walaupun tingkat kebermanfaatan sudah tinggi, namun masih ada kisaran 5 hingga 25 persen yang tingkat kebermanfaatannya masih kurang. “Ini adalah tantangan bagi kami agar menjadi lebih baik lagi untuk meningkatkan pengetahuan dan meyakinkan masyarakat akan program Kemendikbudristek. Kami akan berupaya terus menerus melakukan perbaikan salah satunya dengan melakukan sosialisasi melalui berbagai media kepada pemangku kepentingan dan juga dengan pelibatan publik,” terang Anang.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho menyampaikan bahwa kualitas pendidikan di suatu negara berkorelasi erat dengan tingkat inovasi dan menjadi salah satu tolok ukur daya saing bangsa. “Daya saing bangsa yang tinggi akan mendorong pada kemandirian dan pada akhirnya akan membawa pada kesejahteraan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan yang berkualitas menjadi kondisi penting bagi terciptanya bangsa yang inovatif dan berdaya saing,” ujar Jamal.

Jamal juga mengapresiasi program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yang telah diimplementasikan telah menciptakan perubahan positif bagi pendidikan di Indonesia. “Kami menyambut baik dengan adanya data survei atas terobosan program Merdeka Belajar yang dilakukan Kemendikbudristek,” ungkapnya.

Selain sosialisasi program kepada para pemangku kepentingan, Jamal mengungkapkan bahwa transformasi informasi juga sangat penting terkait implementasi program Merdeka Belajar. “Karena sejatinya pendidikan tidak hanya sekedar mentransfer ilmu pengetahuan saja tetapi juga bagaimana proses dari interaksi-interaksi semua pemangku kepentingan,” sambung Jamal.

Peneliti senior Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida menyampaikan bahwa survei yang dipaparkan masih bersifat penelitian awal/premilinari. “Merupakan penelitian awal untuk mengetahui sejauh mana publik ini sudah mengetahui program-program yang dicanangkan selama tiga tahun terakhir ini, kemudian persepsi mereka terhadap manfaat dari program ini,” urai Rizka.

Rizka juga mengungkapkan hasil survei menunjukkan bahwa secara umum publik menilai sangat positif program-program Kemendikbudristek. “Di antara 32 program yang diukur tingkat manfaatnya, mayoritas warga menilai cukup atau sangat bermanfaat di tiap program, umumnya lebih dari 75 persen. Terutama program yang manfaatnya dirasa sangat besar karena menyentuh hajat hidup warga seperti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), KIP Kuliah Merdeka, Bantuan kuota internet, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung ke sekolah, dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permen PPKS). Demikian pula program-program Kurikulum Merdeka dan Merdeka Mengajar, serta program terkait pandemi Covid-19,” urai Rizka.

Rizka menjelaskan bahwa kampanye program-program Kemendikbudristek masih sangat perlu ditingkatkan dengan intensitas atau penekanan lebih banyak kepada program-program yang paling besar kebermanfaatannya bagi masyarakat umum. Rizka meyakini partisipasi masyarakat umum akan sangat menentukan kesuksesan program-program Kemendikbudristek.

“Kami harap dengan adanya hasil survei ini dapat menjadi salah satu acuan dalam menetapkan langkah selanjutnya dari program-program yang telah dicanangkan dan rujukan bagi pemerhati masalah pendidikan di Indonesia,” pungkas Rizka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

×