Wamendes Harap Perusahaan Pertambangan Optimalkan Program Pemberdayaan Masyarakat

Metro

Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:16 WIB
Wamendes Harap Perusahaan Pertambangan Optimalkan Program Pemberdayaan Masyarakat
Wamendes PDTT (Wening/Humas Kemendes PDTT)

Metro, Suara.com-Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengunjungi kampung Amoi, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (21/7).

Budi Arie meninjau lokasi Gapoktan Tanjung Jaya, Muntok yang mengelola agribisnis dengan mendapat dukungan dari PT Timah melalui program pemberdayaan berbasis agribisnis yang dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.

Disana Budi Arie berdialog dan meninjau kandang, rumah pembibitan, rumah kompos, dan peternakan bebek yang dikelola Gapoktan Tanjung Jaya serta melakukan penanaman buah durian.

"Kita melihat bagaimana peran korporasi seperti PT Timah ini dalam mendukung kemajuan masyarakat sekitar terutama lewat Agro Mandiri Terintegrasi," katanya.

Menurutnya, Program yang dilakukan oleh PT Timah sudah sesuai dengan program nasional dalam menghadapi ketahanan pangan kedepan, pengurangan stunting dan menurunkan kemiskinan ekstrim.

"Program pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan oleh PT Timah ini harus menjadi contoh bagi seluruh korporasi seluruh indonesia yang peduli terhadap lingkungan dan juga pengembangan masyarakat terutama pada masyarakat sekitar yang menjadi tempat perusahaan beroperasi. Yang penting masyarakat jangan hanya menjadi penonton. Tapi, dilibatkan langsung" katanya.

Lebih lanjut, Wamen Budi Arie menilai bahwa dalam pembangunan desa terdapat 5 titik prioritas yakni Ketahanan Pangan, stunting, kemiskinan ekstrim, BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa dan digitalisasi ekonomi desa.

"Program PT Timah ini melalui Agro Mandiri Terintegrasi ini ada 3 prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat yakni dalam memperkuat ketahanan pangan, mengurangi stunting dan menurunkan kemiskinan ekstrim," katanya.

Untuk BUMDes yang menjadi motor penggerak ekonomi desa umumnya memiliki 3 permasalahan yakni produksi, pemasaran dan permodalan. Sehingga, Wamen Budi Arie berharap dukungan dari korporasi untuk dapat turut membantu permasalahan BUMDes yang ada di sekitar lokasi perusahaan beroperasi.

"Kalau dibantu supervisi oleh perusahaan terkait BUMDes, saya yakin persoalan BUMDes akan segera teratasi sehingga perekonomian terus bergerak di desa. Mudah-mudahan permasalahan ini bisa disupport," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat desa memanfaatkan potensi yang ada didesa untuk dapat meningkatkan perekonomian desa, mengurangi stunting, menguatkan ketahanan pangan.

"Salah satunya dengan berternak ayam, telurnya bisa menjadi asupan yang bergizi sehingga dapat mengurangi stunting dan juga dengan beternak ayam juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendes PDT Dorong Desa Capai Status Desa Mandiri

Mendes PDT Dorong Desa Capai Status Desa Mandiri

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 09:33 WIB

Lewat Survei Penilaian Integritas 2022, Kemendes Dukung Pemberantasan Korupsi

Lewat Survei Penilaian Integritas 2022, Kemendes Dukung Pemberantasan Korupsi

| Kamis, 21 Juli 2022 | 18:08 WIB

Indonesia Miliki 74.962 Desa Rawan Bencana Alam

Indonesia Miliki 74.962 Desa Rawan Bencana Alam

| Kamis, 21 Juli 2022 | 13:13 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB