KY Terima 1.364 Laporan Masyarakat Selama Januari hingga Juni 2022

Metro | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 08:03 WIB
KY Terima 1.364 Laporan Masyarakat Selama Januari hingga Juni 2022
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Joko Sasmito (Tangkapan layar)

Metro, Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mencatat sebanyak 1.364 jumlah penerimaan laporan masyarakat pada semester I yakni dari bulan Januari hingga Juni 2022.

Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Joko Sasmito mengatakan 1.364 laporan terdiri dari 721 laporan yang diterima dan 643 tembusan ke KY.

"Data yang masuk di penanganan laporan masyarakat, laporan yang masuk Triwulan 1 ditambah semester I, 1.364 laporan yang terdiri dari tembusan ke KY itu sebanyak 643, sedangkan laporan yang masuk ke Komisi Yudisial sebanyak 721 laporan," ujar Joko dalam jumpa pers 'Capaian Kinerja Penanganan Laporan Masyarakat Semester I 2022' secara virtual pada Senin (25/7/2022).

Joko juga memaparkan, 721 laporan ke KY yang terdiri dari 218 laporan yang datang langsung ke KY, selaku 354 laporan yang diterima melalui jasa pengiriman, 134 laporan yang diterima melalui online. Sedangkan 12 laporan yang diterima KY dari hasil informasi.

Ia juga menuturkan dari 721 laporan, tersebut terdiri dari jenis perkara perdata sebanyak 344, perkara pidana 180 laporan, perkara agama 46 laporan, TUN (tata usaha negara) 45 laporan, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ada 32 laporan dan perselisihan hubungan industrial (PHI) 24 laporan dan dalam bentuk lainnya 22 laporan, niaga 18 laporan, lingkungan 7 laporan dan militer ada 4 laporan.

Joko melanjutkan 721 laporan tersebut berdasarkan badan peradilan yaitu di peradilan umum itu ada 483 laporan, peradilan Agama 66 laporan, Mahkamah Agung 64 pelaporan, peradilan TUN 38 laporan, niaga 18 laporan, peradilan Tipikor 17 laporan.

Selanjutnya dari hubungan industrial terdapat 11 laporan, lain-lain ada 18 laporan, dari peradilan militer 5 laporan dan dari asasi manusia satu laporan.

Wilayah terbanyak penerimaan laporan KY dari DKI Jakarta sebanyak 130 orang, Jawa Timur 80 laporan, Jawa barat ada 63 laporan , Sumatera Utara 59 orang , kemudian Jawa tengah 42 laporan, Kalimantan Timur 31 laporan, Banten 27 laporan, Sumatera Selatan 27 laporan, Sulawesi Selatan 22 laporan dan Sumatera barat ada 19 laporan.

"Artinya, hanya laporannya yang terbanyak ya belum tentu mencerminkan pelanggaran etik yang dinyatakan terbukti yang selanjutnya diberikan sanksi," ungkap Joko.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan dari 721 laporan yang diterima KY, terdapat 713 laporan yang diverifikasi. Sisanya yaitu delapan masih dalam proses verifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geram Ada Hakim Nyabu, Ahmad Sahroni Minta KY Gandeng BNN untuk Gelar Tes Narkoba

Geram Ada Hakim Nyabu, Ahmad Sahroni Minta KY Gandeng BNN untuk Gelar Tes Narkoba

Bogor | Rabu, 25 Mei 2022 | 15:55 WIB

Jumlahnya Masih Minim, Jokowi Minta KY Cari Hakim Tipikor dan Hakim Perkara Pajak

Jumlahnya Masih Minim, Jokowi Minta KY Cari Hakim Tipikor dan Hakim Perkara Pajak

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 11:47 WIB

Terima Suap Perkara, KY Turut Usut Pelanggaran Etik Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

Terima Suap Perkara, KY Turut Usut Pelanggaran Etik Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:53 WIB

Terkini

Lawan Minyak! 5 Sunscreen Stick Green Tea untuk Hasil Matte & Anti Iritasi

Lawan Minyak! 5 Sunscreen Stick Green Tea untuk Hasil Matte & Anti Iritasi

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:45 WIB

Rayakan HUT Sumsel, Tamu Wyndham Opi Palembang Bisa Nikmati Hidangan Gratis Ini

Rayakan HUT Sumsel, Tamu Wyndham Opi Palembang Bisa Nikmati Hidangan Gratis Ini

Sumsel | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:43 WIB

Tayang 2 Episode Perdana, Gold Land Sudah Membuat Penonton Ikut Tegang

Tayang 2 Episode Perdana, Gold Land Sudah Membuat Penonton Ikut Tegang

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:40 WIB

Anak Dijadikan Lelucon hingga Konten Sensual, Daehoon Murka dan Putuskan Akses Pertemuan ke Jule

Anak Dijadikan Lelucon hingga Konten Sensual, Daehoon Murka dan Putuskan Akses Pertemuan ke Jule

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:39 WIB

Siswa Sekolah Swasta di Kalbar Kini Bisa Dapat Beasiswa, Lebih dari 113 Ribu Sudah Terbantu

Siswa Sekolah Swasta di Kalbar Kini Bisa Dapat Beasiswa, Lebih dari 113 Ribu Sudah Terbantu

Kalbar | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:27 WIB

Tekanan Pasar Aset Kripto Pengaruhi Kinerja COIN di Kuartal I-2026

Tekanan Pasar Aset Kripto Pengaruhi Kinerja COIN di Kuartal I-2026

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:24 WIB

Jeritan Hati Pemulung Solo, 30 Tahun Mengais Rezeki, Kini Terancam Terusir

Jeritan Hati Pemulung Solo, 30 Tahun Mengais Rezeki, Kini Terancam Terusir

Surakarta | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:21 WIB

Komdis PSSI Resmi Jatuhi Fadly Alberto Hukuman Berat!

Komdis PSSI Resmi Jatuhi Fadly Alberto Hukuman Berat!

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:17 WIB

4 Drama China yang Bakal Tayang di Bulan Mei, Mana yang Kalian Tunggu?

4 Drama China yang Bakal Tayang di Bulan Mei, Mana yang Kalian Tunggu?

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:15 WIB

Jelajah Kuliner Solo Raya: 3 Ayam Goreng Legendaris, dari Favorit Presiden hingga Ramah di Kantong

Jelajah Kuliner Solo Raya: 3 Ayam Goreng Legendaris, dari Favorit Presiden hingga Ramah di Kantong

Surakarta | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:13 WIB