KY Terima 1.364 Laporan Masyarakat Selama Januari hingga Juni 2022

Metro

Selasa, 26 Juli 2022 | 08:03 WIB
KY Terima 1.364 Laporan Masyarakat Selama Januari hingga Juni 2022
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Joko Sasmito (Tangkapan layar)

Metro, Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mencatat sebanyak 1.364 jumlah penerimaan laporan masyarakat pada semester I yakni dari bulan Januari hingga Juni 2022.

Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Joko Sasmito mengatakan 1.364 laporan terdiri dari 721 laporan yang diterima dan 643 tembusan ke KY.

"Data yang masuk di penanganan laporan masyarakat, laporan yang masuk Triwulan 1 ditambah semester I, 1.364 laporan yang terdiri dari tembusan ke KY itu sebanyak 643, sedangkan laporan yang masuk ke Komisi Yudisial sebanyak 721 laporan," ujar Joko dalam jumpa pers 'Capaian Kinerja Penanganan Laporan Masyarakat Semester I 2022' secara virtual pada Senin (25/7/2022).

Joko juga memaparkan, 721 laporan ke KY yang terdiri dari 218 laporan yang datang langsung ke KY, selaku 354 laporan yang diterima melalui jasa pengiriman, 134 laporan yang diterima melalui online. Sedangkan 12 laporan yang diterima KY dari hasil informasi.

Ia juga menuturkan dari 721 laporan, tersebut terdiri dari jenis perkara perdata sebanyak 344, perkara pidana 180 laporan, perkara agama 46 laporan, TUN (tata usaha negara) 45 laporan, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ada 32 laporan dan perselisihan hubungan industrial (PHI) 24 laporan dan dalam bentuk lainnya 22 laporan, niaga 18 laporan, lingkungan 7 laporan dan militer ada 4 laporan.

Joko melanjutkan 721 laporan tersebut berdasarkan badan peradilan yaitu di peradilan umum itu ada 483 laporan, peradilan Agama 66 laporan, Mahkamah Agung 64 pelaporan, peradilan TUN 38 laporan, niaga 18 laporan, peradilan Tipikor 17 laporan.

Selanjutnya dari hubungan industrial terdapat 11 laporan, lain-lain ada 18 laporan, dari peradilan militer 5 laporan dan dari asasi manusia satu laporan.

Wilayah terbanyak penerimaan laporan KY dari DKI Jakarta sebanyak 130 orang, Jawa Timur 80 laporan, Jawa barat ada 63 laporan , Sumatera Utara 59 orang , kemudian Jawa tengah 42 laporan, Kalimantan Timur 31 laporan, Banten 27 laporan, Sumatera Selatan 27 laporan, Sulawesi Selatan 22 laporan dan Sumatera barat ada 19 laporan.

"Artinya, hanya laporannya yang terbanyak ya belum tentu mencerminkan pelanggaran etik yang dinyatakan terbukti yang selanjutnya diberikan sanksi," ungkap Joko.

baca juga

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan dari 721 laporan yang diterima KY, terdapat 713 laporan yang diverifikasi. Sisanya yaitu delapan masih dalam proses verifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geram Ada Hakim Nyabu, Ahmad Sahroni Minta KY Gandeng BNN untuk Gelar Tes Narkoba

Geram Ada Hakim Nyabu, Ahmad Sahroni Minta KY Gandeng BNN untuk Gelar Tes Narkoba

Bogor | Rabu, 25 Mei 2022 | 15:55 WIB

Jumlahnya Masih Minim, Jokowi Minta KY Cari Hakim Tipikor dan Hakim Perkara Pajak

Jumlahnya Masih Minim, Jokowi Minta KY Cari Hakim Tipikor dan Hakim Perkara Pajak

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 11:47 WIB

Terima Suap Perkara, KY Turut Usut Pelanggaran Etik Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

Terima Suap Perkara, KY Turut Usut Pelanggaran Etik Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:53 WIB

Terkini

Serum Viva Warna Biru untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Serum Viva Warna Biru untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam

Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS

Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:39 WIB

8 Dampak Rotasi dan Revolusi Bumi Bagi Kehidupan Sehari-hari yang Wajib Diketahui

8 Dampak Rotasi dan Revolusi Bumi Bagi Kehidupan Sehari-hari yang Wajib Diketahui

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3

Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:15 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

×