MK Gandeng Kemendes PDTT di Program Desa Konstitusi

Metro | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:03 WIB
MK Gandeng Kemendes PDTT di Program Desa Konstitusi
MK Gandeng Kemendes PDTT Bangun Desa Konstitusi (Angga/Humas Kemendes PDTT)

Metro, Suara.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dam Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid menerima kunjungan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah di Ruang Eksekutif Selasa (2/8/2022).

Kedatangan Sekjen Guntur untuk mengajak partisipasi Kemendes PDTT dalam program MK yaitu Desa Konstitusi.  Guntur mengatakan, program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hak konstitional warga negara.

"Semoga kolaborasi ini bisa memberikan kontribusi kepada desa, apalagi sudah dikukuhkan sebagai Desa Konstitusi," kata Sekjen Guntur.

Sekjen Taufik Madjid merespons positif ajakan kolaborasi ini. Sekjen Taufik mengatakan, Desa Konsitusi ini inline dengan salah satu goals dalam SDGs Desa yaitu Desa Damai Berkeadilan dengan indikatir seperti Taat dengan konstitusi dan regulasi serta menciptakan desa yang damai.

"Ini juga menjadi platform yang bisa tegakkan di desa," kata Sekjen Taufik.

Fakta yang tersaji, untuk level Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dalam pemeringkatan SDGs jika dibandingkan Vietnam dan Malaysia. Fakta ini juga jadi dasar hingga Kemendes PDTT gagas SDGs Desa dengan 18 tujuan dan 222 Indikator.

Sejumlah langkah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan di desa seperti kemiskinan.

"Inpres Nomor 4 menugaskan Menteri Desa menyediakan dan mengolah data desa untuk penghapusan kemiskinan ekstrem," kata Sekjen Taufik.

Jadi Kemendes menjalankan prorgam simultan seperti Desa Wisata, BUM Desa dan Ketahanan Pangan yang diharapkan jadi solusi untuk pemulihan ekonomi di desa.

Nafas UU Desa ini untuk menciptakan kualitas dan kesejahteraan masyarakat Desa lebih baik dan Mandiri. Kemendes, menurut Taufik memiliki Indeks Desa Membangun yang terdiri dari Indeks Ketahanan Ekonomi, Indeks Ketahanan Sosial dan Indeks Ketahanan Ekologi.

"Jadi parameter SDGs dan jadi indikator Kementerian Keuangan untuk menentukan pagu Dana Desa," kata Sekjen Taufik.

Dana Desa tahun ini sebesar Rp68 Triliun yang memuat sejumlah program yang difokuskan pada pemulihan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia.

Selain itu kolaborasi Desa Konstitusi ini karena memang berkaitan dengan pengembangan kapasitas warga desa. Pengukuhan Desa Konstitusi bertujuan untuk turut membumikan dan membudidayakan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi di tengah-tengah praktik keseharian kehidupan warga bangsa dalam bernegara dan bermasyarakat, utamanya warga desa.

Melalui masyarakat desa yang sadar berkonstitusi, termasuk memiliki kesadaran akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara, diharapkan desa menjadi fundamen penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum demokratis dan negara demokrasi berdasarkan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyalahgunaan Ganja Tinggi di Indonesia, BNN Sambut Keputusan MK Tolak Legalisasi Ganja Medis

Penyalahgunaan Ganja Tinggi di Indonesia, BNN Sambut Keputusan MK Tolak Legalisasi Ganja Medis

Batam | Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:30 WIB

MK Tolak Uji Materi Ganja Medis, Pembahasan RUU Narkotika Jalan Terus, DPR Bakal Sambangi Kampus-kampus Serap Aspirasi

MK Tolak Uji Materi Ganja Medis, Pembahasan RUU Narkotika Jalan Terus, DPR Bakal Sambangi Kampus-kampus Serap Aspirasi

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:35 WIB

MK Tolak Permohonan Ibu Pasien Gangguan Fungsi Otak Untuk Menggunakan Ganja Sebagai Obat

MK Tolak Permohonan Ibu Pasien Gangguan Fungsi Otak Untuk Menggunakan Ganja Sebagai Obat

Sulsel | Kamis, 21 Juli 2022 | 13:39 WIB

Terkini

Di Persimpangan Warna dan Ideologi: Riwayat Sunyi Seorang Anak Tanah Air

Di Persimpangan Warna dan Ideologi: Riwayat Sunyi Seorang Anak Tanah Air

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:00 WIB

IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak

IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:59 WIB

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Catat Jadwal, Asal-usul, dan Makna Filosofisnya di Sini

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Catat Jadwal, Asal-usul, dan Makna Filosofisnya di Sini

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:59 WIB

Promo Ancol Lebaran 2026: Diskon Tiket Dufan hingga Sea World, Beli 4 Gratis 1

Promo Ancol Lebaran 2026: Diskon Tiket Dufan hingga Sea World, Beli 4 Gratis 1

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:59 WIB

Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran

Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:58 WIB

Arus Balik BaliJawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun

Arus Balik BaliJawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:58 WIB

BTS Guncang Netflix! Konser Comeback ARIRANG Raih 18,4 Juta Penonton dalam 24 Jam

BTS Guncang Netflix! Konser Comeback ARIRANG Raih 18,4 Juta Penonton dalam 24 Jam

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:57 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Berencana Berlibur ke Bali? Ini 7 Destinasi & Aktivitas Seru di Bali yang Bisa Anda Lakukan!

Berencana Berlibur ke Bali? Ini 7 Destinasi & Aktivitas Seru di Bali yang Bisa Anda Lakukan!

Bali | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB