Satgas PMK BNPB Dorong Lampung Jadi Provinsi ke-7 yang Nihil Kasus PMK

Metro

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:13 WIB
Satgas PMK BNPB Dorong Lampung Jadi Provinsi ke-7 yang Nihil Kasus PMK
Satgas PMK BNPB Dorong Lampung Jadi Provinsi yang Nihil Kasus PMK (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Metro, Suara.com- Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) mendorong Provinsi Lampung menjadi Provinsi ke-7 yang nihil penambahan kasus PMK pada ternak. 

Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi penanganan PMK dengan Pemprov Lampung di Mahan Agung,  Rabu (10/8/2022) malam. 

Letjen TNI Suharyanto melanjutkan di Lampung ini sangat penting sekali penanganan PMK yang cepat selain sebagai lumbung ternak, saat ini Lampung di urutan 12 daerah dengan kasus di bawah 300 ekor. 

Dengan jumlah kasus ternak yang masih sakit akibat PMK sebanyak 209 ekor di empat kabupaten, langkah penanganan yang cepat harus dilakukan untuk mencapai daerah dengan nihil kasus.

“Saat ini ada enam provinsi yang sudah melaporkan nihil penambahan kasus, jadi langkah cepatnya bila ada yang sakit dalam kondisi parah dari pada mati lebih baik dipotong bersyarat,” katanya.

Menurut dia, pemotongan bersyarat tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran penularan yang saat ini mulai melandai.

“Yang sakit di Lampung 209 ekor, potong bersyarat 76 ekor, dan 32 ekor mati. Pemotongan bersyarat bagi ternak yang sakit cukup parah ini mencegah juga kerugian bagi peternak terutama peternak kecil,” kata dia.

Dia menjelaskan pemotongan bersyarat tersebut nantinya akan diberi biaya ganti rugi kepada pemilik ternak dengan nominal Rp10 juta bagi sapi dan kerbau, Rp1,5 juta untuk kambing dan domba, serta Rp2 juta untuk babi tanpa melihat ukuran dan jenis ternak.

“Bagi 76 ekor yang sudah dipotong bersyarat di Lampung segera didata untuk ganti rugi. Dengan melakukan potong bersyarat ini diharapkan dalam waktu 1-2 hari ini bisa nihil kasus,” ucapnya.

baca juga

Selain melakukan pemotongan bersyarat untuk mempercepat Lampung menjadi daerah ketujuh yang nihil penambahan kasus PMK, pemerintah daerah wajib melakukan pemantauan biosecurity, melakukan pelacakan kasus dan mempercepat vaksinasi.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta untuk empat daerah yang masih ada kasus sakit. Ternak yang parah langsung saja dipotong bersyarat agar tidak menular. 

Ia mengatakan untuk ternak yang sakit namun dengan kondisi ringan akan terus diberi perawatan melalui pemberian vitamin.

Di Provinsi Lampung situasi penularan PMK pada ternak meliputi total ternak yang terjangkit PMK sebanyak 1.729 ekor, telah ada yang sembuh sebanyak 1.520 ekor, dengan 32 ekor mati, dan 76 ekor dipotong bersyarat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gelar Tes Urine dan Geledah Kamar Napi di Lapas Kalianda, Ini Hasilnya

Gelar Tes Urine dan Geledah Kamar Napi di Lapas Kalianda, Ini Hasilnya

Lampung | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:39 WIB

Kapolda Lampung Wanti-wanti Kapolres dan Personelnya Tidak Main Proyek

Kapolda Lampung Wanti-wanti Kapolres dan Personelnya Tidak Main Proyek

Lampung | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:32 WIB

Peringati HUT Kemerdekaan, Pemprov Lampung Gelar Kirab Marching Band

Peringati HUT Kemerdekaan, Pemprov Lampung Gelar Kirab Marching Band

Metro | Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:50 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:49 WIB

Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian

Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:48 WIB

Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan

Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:46 WIB

Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah

Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:42 WIB

Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027

Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:40 WIB

Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat

Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:38 WIB

Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026

Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:37 WIB

Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat

Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:30 WIB

Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P

Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:30 WIB

Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD

Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:27 WIB

×