Pelaku Industri Tekstil Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas SDM

Metro

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:01 WIB
Pelaku Industri Tekstil Diminta  Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas SDM
Pelaku Industri Tekstil Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas SDM (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Wakil Menteri Ketengakerjaan, Afriansyah Noor mengajak para pelaku industri tekstil untuk terlibat aktif mengambil peran dalam melakukan pembaruan standar kompetensi dan kualitas SDM yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

"Kami dari Kemnaker menyambut dengan tangan terbuka apabila pihak industri dan pengusaha tekstil ingin bekerja sama dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM tenaga kerja yang dibutuhkan oleh industri dan produk tekstil," kata Wamenaker Afriansyah Noor ketika menjadi pembicara seminar "Edukasi Pelaku Industri Tekstil Tanah Air, Pentingnya Memilih Mesin dan SDM untuk Hasil Terbaik" pada Pameran Industri dan Produk Tekstil Indo Intertex-Inatex 2022 di Jakarta International Expo Kemayoran, Kamis (11/8/2022).

Wamenaker menjelaskan, Kemnaker memandang isu peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi agenda kerja dalam mendorong peningkatan pertumbuhan sektor industri prioritas, termasuk industri dan produk tekstil. Peningkatan kompetensi tenaga kerja perlu terus dilakukan dalam menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0. 

Revolusi Industri 4.0 lanjutnya, juga berdampak pada industri dan produk tekstil sehingga harus dilakukan langkah yang tepat dalam mendukung kualitas SDM pekerja tekstil agar siap menghadapi transformasi tersebut.

Wamenaker menambahkan, sebagai salah satu industri sektor padat karya, industri dan produk tekstil merupakan sektor industri yang potensial.

"Ini motivasi bagi kita semua bahwa masa depan industri dan produk tekstil akan semakin lebih baik," ucapnya.

Wamenaker mengajak para pengusaha tekstil di Indonesia untuk bersama meningkatkan kompetensi SDM melalui program pemagangan agar peserta didik pada pelatihan vokasi mendapatkan gambaran dunia kerja sehingga mampu beradaptasi pada pasar kerja,
khususnya sektor industri dan produk tekstil.

"Harapan saya, melalui pameran industri dan produk tekstil, para pengusaha serta pabrik-pabrik tekstil di Indonesia bisa saling berbagi teknologi dan pengetahuan terbaru tentang teknologi tekstil dari para pakarnya," ujar Wamenaker. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inatex 2022 Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil Indonesia

Inatex 2022 Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Agustus 2022 | 08:59 WIB

Kemnaker Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan ke-2 di IKN Nusantara

Kemnaker Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan ke-2 di IKN Nusantara

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 00:01 WIB

Astra Kembangkan Pendidikan Vokasi Siswa Biar Faham Teknik dan Bisnis Sepeda Motor

Astra Kembangkan Pendidikan Vokasi Siswa Biar Faham Teknik dan Bisnis Sepeda Motor

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:02 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB