Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya

Bella, Lilis Varwati

Senin, 07 September 2026 | 22:04 WIB
Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya
Menhut Raja Juli Antoni. [Suara.com/dok]
baca 10 detik
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni belum diperiksa karena masih menunggu laporan penyidik.
  • Pemeriksaan terkait amplop dugaan gratifikasi dari Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby bergantung pada perkembangan alat bukti.
  • KPK mendapati selisih SGD2.000 antara amplop yang diberikan di Jakarta pada 2 Juni 2026 dengan uang pengembaliannya.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap alasan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni belum juga diperiksa terkait dugaan pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.

Menurut Setyo, KPK sebenarnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses pengembalian amplop tersebut. Namun, hingga kini dia mengaku belum menerima laporan dari penyidik mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut.

"Waktu itu, kalau tidak salah, saya terinformasi mau dipanggil beberapa pihak yang langsung dari pihak yang mengembalikan. Cuma saya belum update apakah itu diperiksa dan kemudian tindak lanjutnya seperti apa juga saya belum termonitor dan saya belum dapat laporan," kata Setyo ditemui di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Dia mengatakan keputusan mengenai pemanggilan Raja Juli nantinya akan bergantung pada hasil pendalaman penyidik. KPK terlebih dahulu akan melihat laporan pemeriksaan serta perkembangan alat bukti dalam perkara tersebut.

"Tapi setelah penyidik memberikan laporan, pasti kita bisa update apa yang akan dilakukan terhadap pihak penerima, terus proses penerimaannya dan hal-hal lainnya," ujar Setyo.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (tangkap layar)
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (tangkap layar)

Bermula dari Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing

Kasus ini bermula dari pertemuan Raja Juli dengan Suhardiman di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Raja Juli sebelumnya mengakui Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang ditutup dengan map setelah audiensi. Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan kemudian meminta ajudannya mengembalikannya karena merasa tidak berhak menerima pemberian tersebut.

Raja Juli menyebut amplop tersebut dikembalikan pada 12 Juni 2026, atau sekitar 10 hari setelah pertemuan.

Persoalan amplop itu kemudian ikut terseret dalam perkara Kuansing setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Suhardiman. Dalam penyidikan, KPK menduga terdapat aliran uang yang dikumpulkan melalui sejumlah perantara untuk kepentingan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

baca juga

KPK kemudian menemukan adanya perbedaan nominal dalam proses pemberian dan pengembalian amplop tersebut.

Penyidik menduga amplop yang diberikan kepada Raja Juli berisi SGD14.000, sementara uang yang kemudian ditemukan KPK dan diduga berkaitan dengan pengembalian amplop tersebut sebesar SGD12.000.

KPK menyatakan selisih SGD2.000 itu masih ditelusuri, termasuk dengan membuka kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui proses pemberian maupun pengembalian uang tersebut.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait pengembalian uang, termasuk Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan mantan Penjabat Sekda Kuansing Fahdiansyah. Pemeriksaan tersebut antara lain untuk mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak Kementerian Kehutanan dan proses pengembaliannya.

Di sisi lain, KPK pada awal September masih menyatakan penyidik memprioritaskan pengumpulan alat bukti dalam pokok perkara, yakni dugaan suap jabatan dan gratifikasi yang melibatkan Suhardiman.

Dengan demikian, belum diperiksanya Raja Juli bukan berarti KPK telah menghentikan pendalaman soal amplop tersebut. Berdasarkan penjelasan Setyo, KPK masih menunggu laporan penyidik untuk menentukan langkah terhadap pihak yang disebut sebagai penerima serta menelusuri bagaimana proses pemberian dan pengembalian uang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bupati Pemalang ke Rumah Media Posko Pemenangan

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bupati Pemalang ke Rumah Media Posko Pemenangan

News | Senin, 07 September 2026 | 20:58 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

News | Senin, 07 September 2026 | 18:49 WIB

KPK Dalami Pemesanan Mobil oleh Tersangka EBS dalam Kasus Suap Bengkulu

KPK Dalami Pemesanan Mobil oleh Tersangka EBS dalam Kasus Suap Bengkulu

News | Senin, 07 September 2026 | 17:25 WIB

Modus Pinjam Nama Teman, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Terima Mobil dari Pihak Swasta

Modus Pinjam Nama Teman, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Terima Mobil dari Pihak Swasta

News | Senin, 07 September 2026 | 17:00 WIB

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

News | Senin, 07 September 2026 | 14:39 WIB

KPK Dalami Kasus Suap di Rejang Lebong, Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Diperiksa

KPK Dalami Kasus Suap di Rejang Lebong, Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Diperiksa

News | Senin, 07 September 2026 | 13:52 WIB

Korupsi Tak Kenal Batas, Penegakan Hukum Harus Lintas Negara

Korupsi Tak Kenal Batas, Penegakan Hukum Harus Lintas Negara

News | Senin, 07 September 2026 | 11:42 WIB

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 06:00 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Terkini

Diskon Wingstop 40% Bersama BRI, Berlaku Hingga Akahir Tahun

Diskon Wingstop 40% Bersama BRI, Berlaku Hingga Akahir Tahun

Bri | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Bezzecchi Juara di Mandalika, Aprilia Cetak Sejarah

Bezzecchi Juara di Mandalika, Aprilia Cetak Sejarah

Foto | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Entertainment | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:59 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Tak Merasa Salah! Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf, Anggota DPD: Pecat!

Tak Merasa Salah! Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf, Anggota DPD: Pecat!

Video | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:15 WIB

×