Kemenag dan BKPM Bahas Kerjasama Percepatan Sertifikasi Halal

Metro | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 00:02 WIB
Kemenag dan BKPM Bahas Kerjasama Percepatan Sertifikasi Halal
Kemenag dan BKPM Bahas Kerjasama Percepatan Sertifikasi Halal (Kemenag)

Metro, Suara.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan berkolaborasi untuk percepatan sertifikasi halal

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno,  Staf Khusus Menteri Investasi/BKPM Tina Talisa, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki, serta Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BKPM Fajar Usman. 

Komitmen ini tercetus dalam pertemuan BPJPH dengan Kementerian Investasi/BKPM, di Kantor BPJPH. "Kami menyambut baik kehadiran BKPM hari ini. Kita berharap ini menjadi langkah baik untuk percepatan sertifikasi halal untuk penguatan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK)," ujar Sekretaris BPJPH Arfi Hatim, Rabu (24/8/2022). 

"Hari ini kami mulai membuka Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahap 2 untuk 324.834 pelaku UMK, salah satu persyaratannya adalah mereka yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)," papar Arfi Hatim. 

BKPM menyambut baik hal tersebut. Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno menuturkan fasilitasi sertifikasi halal menjadi hal yang telah lama ditunggu oleh UMK.  

"Ini sudah dinanti oleh UMK. Salah satu yang BKPM sampaikan saat sosialisasi Online Single Submission (OSS), mereka bisa dapat fasilitasi sertifikasi halal dari pemerintah jika sudah memiliki NIB," ujar Riyatno. 

Staf Khusus Menteri Investasi/BKPM Tina Talisa berharap UMK yang sudah terdaftar di OSS dapat diprioritaskan untuk memperoleh fasilitasi sertifikasi halal," ujar Tina.

Fasilitasi Sehati tahap 2 yang dibuka hari ini diberikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha ( self declare). Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi UMK untuk dapat mengikuti program fasilitasi SEHATI Tahap 2 ini, yaitu: 

1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan risiko rendah (perizinan tunggal),
2. Skala usaha mikro atau kecil,
3. KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022,
4. Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak 1,
5. Belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain,
6. Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya,
7. Proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPJH Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis untuk 324 Ribu UMK, Simak Syaratnya

BPJH Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis untuk 324 Ribu UMK, Simak Syaratnya

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:57 WIB

Terkini

Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri

Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 08:30 WIB

Bupati Bogor Ancam Seret ASN Pelaku Jual Beli Jabatan ke Ranah Hukum

Bupati Bogor Ancam Seret ASN Pelaku Jual Beli Jabatan ke Ranah Hukum

Bogor | Senin, 13 April 2026 | 08:26 WIB

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

News | Senin, 13 April 2026 | 08:23 WIB

Kalahkan Bali United dengan 10 Pemain, Bojan Hodak Puji Kerja Keras Pasukannya

Kalahkan Bali United dengan 10 Pemain, Bojan Hodak Puji Kerja Keras Pasukannya

Bola | Senin, 13 April 2026 | 08:20 WIB

Manfaat Limbah Sawit, Bisa Tekan Ketergantungan Impor Pupuk Kimia

Manfaat Limbah Sawit, Bisa Tekan Ketergantungan Impor Pupuk Kimia

Riau | Senin, 13 April 2026 | 08:18 WIB

Koleksi Wajah di Tas Ayah

Koleksi Wajah di Tas Ayah

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 08:13 WIB

The Rose Umumkan Rencana 2026: Album Baru, Tur Dunia, Hiatus Pasca-Tur

The Rose Umumkan Rencana 2026: Album Baru, Tur Dunia, Hiatus Pasca-Tur

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 08:10 WIB

Blunder Jay Idzes Jadi Penentu, Pelatih Sassuolo Lempar Sindiran Tajam

Blunder Jay Idzes Jadi Penentu, Pelatih Sassuolo Lempar Sindiran Tajam

Bola | Senin, 13 April 2026 | 08:08 WIB

Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz

Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:06 WIB

Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal

Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:01 WIB