Metro, Suara.com - Baru menjabat selama tiga tahun, kekayaan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro langsung meningkat hingga Rp35 miliar.
Dalam laporan kekayaan Ari dilaman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Ari pada 2021 adalah sebesar Rp62.321.869.525 atau 62 milyar lebih.
Padahal pada 2018 saat masih menjabat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UI), harta kekayaan Ari Kuncoro sebesar Rp27.873.760.038. Sehingga ada kenaikan hingga Rp35 miliar dalam tiga tahun.
Kekayaan Ari Kuncoro yang naik drastis itu menjadi sorotan aktivis kampus, khususnya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang mengekspos harta Ari pada Senin (29/8/2022).
Dalam rinciannya, pada 2018 Ari tercatat memiliki harta berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Jakarta Timur, Jakarta Selatan senilai Rp14.918.000.000.
Jumlah bidang tanah yang dimilikinya tiga tahun kemudian bertambah satu menjadi 10. Nilainya pun naik signifikan menjadi Rp19.200.000.000.
Pada 2018, Ali memiliki empat buah mobil, yakni Mercedez C 200, Honda Freed, Toyota Fortuner dan Toyota Innova yang nilai totalnya mencapai Rp 1.075.000.000.
Sementara, pada 2021 mobil di garasinya menjadi lima dengan nilai total Rp 2.791.000.000. Ada tambahan dua mobil baru yakni Toyota Alphard dan Mercedes E 350. Pada tahun 2018, Ari memiliki harta bergerak lainnya Rp135.000.000, surat berharga Rp1.231.113.300, serta kas dan setara kas Rp10.514.646.738.
Ketiga kategori harta Ali itu naik signifikan pada 2021. Ari tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp240.000.000, surat berharga Rp8.798.207.790, kas dan setara kas Rp30.894.096.442, dan harta lainnya Rp4.291.096.739. Dalam paparan BEM UI, Ari tercatat memiliki utang Rp3.892.531.446.
Baca Juga: Jangan Sampai Gagal Naik Kereta, Ini Aturan Baru PT KAI Mulai 30 Agustus
Menurut Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia Amelita Lusia dalam pernyataan resminya menyatakan, setiap tahun rektor dan semua penyelenggara negara, serta semua ASN di lingkungan Universitas Indonesia, melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui mekanisme (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan instansi pemerintah.
Menurutnya, hal itu tidak masalah selama pelaporan itu belum ada temuan dari KPK, tentang kecurigaan asal harta kekayaan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Universitas Indonesia.
Menurut Amelita, peningkatan harta kekayaan Rektor UI itu juga ditopang dari penghasilan sang istri, Lana Soelistianingsih yang diangkat Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Berdekatan dengan Prof. Ari menjadi Rektor UI, Ibu Lana diangkat oleh Presiden sebagai Kepala Eksekutif LPS menggantikan bapak Fauzi Ichsan pada tahun 2020,” tukas Amelita.
Harta Rektor Jadi Sorotan Usai Karomani Cs Ditangkap
Harta rektor UI yang meningkat tajam itu jadi sorotan setelah KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD).