Wajib Baca! Aturan Terbaru Naik Pesawat Mulai 30 Agustus 2022

Metro | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:05 WIB
Wajib Baca! Aturan Terbaru Naik Pesawat Mulai 30 Agustus 2022
Sejumlah pesawat terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Menurut Menhub, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, yakni Kemenkeu, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya. Ia mengungkap setidaknya ada tiga upaya utama yang dilakukan.

Pertama, pihaknya sudah meminta maskapai penerbangan mengefisiensi dan berinovasi mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau. 

"Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, serta inovasi-inovasi lainnya," kata Menhub dalam keterangan resminya.

Langkah kedua adalah berupaya bersama pemda, maskapai, dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu. Budi mengusulkan agar calon penumpang membeli tiket di Rabu siang karena rata-rata okupansinya hanya 50 persen.

Menurut Menhub, Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket lebih murah.

"Dengan begitu, tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil. Secara kumulatif, pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak," sambungnya.

Selanjutnya, meningkatkan peran pemda untuk mensubsidi dengan cara melakukan block seat. Pemda, disebutnya, perlu menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60 persen.

"Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka beri dukungan pada maskapai, sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya," Menhub menjelaskan.

Upaya terakhir adalah mempertimbangkan usulan dari stakeholder untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur jadi lima persen. Alasannya karena harga avtur bisa memengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar lebih dari 40 persen.

"Terlebih untuk pesawat kecil, seperti propeler, yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan pada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen," tukasnya. ()

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BTS, Sistem Transportasi Terintegrasi untuk Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi Akan Dikenai Tarif

BTS, Sistem Transportasi Terintegrasi untuk Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi Akan Dikenai Tarif

Otomotif | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:45 WIB

Jaga Persaingan Usaha, Kemenhub Akan Tetapkan Tarif Pada Angkutan BTS

Jaga Persaingan Usaha, Kemenhub Akan Tetapkan Tarif Pada Angkutan BTS

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Terkini

Kenapa Pohon Tidak Bergerak Saat Lebaran Menurut Islam? Ini Penjelasannya

Kenapa Pohon Tidak Bergerak Saat Lebaran Menurut Islam? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:30 WIB

Bosan Mudik Begitu Saja? Intip 5 Destinasi Wonosobo yang Siap Manjakan Mata Usai Lebaran

Bosan Mudik Begitu Saja? Intip 5 Destinasi Wonosobo yang Siap Manjakan Mata Usai Lebaran

Jawa Tengah | Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:00 WIB

Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri

Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri

Surakarta | Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:00 WIB

Skandal! Dean James Punya 2 Paspor? NAC Breda Desak KNVB Selidiki

Skandal! Dean James Punya 2 Paspor? NAC Breda Desak KNVB Selidiki

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:30 WIB

Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:44 WIB

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya

Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:49 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung

7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:05 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB