Senator Jihan Sesalkan Pendataan Honorer Hanya untuk K2

Metro | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:13 WIB
Senator Jihan Sesalkan Pendataan Honorer Hanya untuk K2
Senator Jihan Nurlela (Beni)

Metro, Suara.com – Anggota DPD RI Provinsi Lampung dr. Jihan Nurlela menyesalkan pendataan tenaga non PNS alias honorer di lingkungan pemerintah hanya untuk honorer ketegori 2 (K2).Hal tersebut berkaitan dengan dengan tenaga honorer, Senator Jihan mendapatkan banyak aspirasi, khususnya dari guru honorer non K2 

“Banyak keluhan dari tenaga honorer yang tidak masuk dalam K2, tidak ikut pendataan tenaga honorer untuk seleksi pegawai non ASN (PPPK), bahwa Menpan Rb menerbitkan SE (Surat edaran) tentang pendataan pegawai non ASN di BKD masing-masing. Kemudian pendataan hanya untuk honor guru yang K2 saja, padahal yang honorer non K2 juga banyak yang sudah belasan tahun mengabdi, namun mereka  tidak masuk pendaatan di BKD, kan ini miris,”  ujarnya. 

Anggota Komite III DPD RI yang salah satunya membidangi pendidikan ini menyesalkan kegaduhan dari SE Menpan RB tersebut. SE Menpan RB tersebut yakni bernomor B/511/M.SM.01.00/20222 tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah. Dalam surat ini pada poin 3 huruf a menyebutkan pendataan dilakukan untuk tenaga honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN. 

“Persyaratan untuk ikut seleksi sebagai PPPK adalah honorer yang telah bekerja 5 tahun, namun dalam pendataan yang berstatus sebagai tenaga honorer Kategori II, mengapa bukan hanya persyaratan minimal masa kerja saja yang diberlakukan? Karena banyak honorer non K2 yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun,” ungkapnya. 

Senator Jihan mengatakan akan membawa isu kesejahteraan guru honorer ini dalam rapat-rapat di Komite III DPD RI bersama mitra terkait. 

Tunjangan Profesi Guru
Selain itu, berkaitan dengan RUU Sisdiknas sedang diusulkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2022 ke DPR RI, Senator Jihan juga menyesalkan, hilangnya tunjangan profesi guru (TPG).

 “Seharusnya regulasi terkait tunjangan profesi guru tetap dimasukan ke dalam RUU Sisdiknas sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi negara kepada profesi guru,” tegasnya.

Pemerintah terusnya terkesan tidak membuka ruang lebih besar dengan melibatkan Organisasi guru dalam merumuskan RUU tersebut.

“Tunjangan bagi para guru ini adalah bentuk terimakasih kita kepada guru yang mendedikasikan diri dalam dunia pendidikan kita, saya yakin Negara tidak akan bangkrut hanya dengan memberikan tunjangan profesi guru ini,” pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kunjungi RSJ Provinsi Lampung, Senator dr. Jihan Nurlela Serap Aspirasi Layanan Kesehatan Jiwa

Kunjungi RSJ Provinsi Lampung, Senator dr. Jihan Nurlela Serap Aspirasi Layanan Kesehatan Jiwa

| Kamis, 28 Juli 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati

Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:03 WIB

Ulah Bejat Kiai Cabul, Ponpes Ndholo Kusumo Ditutup! Ratusan Santri Harus Pindah

Ulah Bejat Kiai Cabul, Ponpes Ndholo Kusumo Ditutup! Ratusan Santri Harus Pindah

Jawa Tengah | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:02 WIB

BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun

BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun

Lampung | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:01 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras

Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:00 WIB

Ulasan Novel The Whisking Hour, saat Naskah Teater Menjadi Nyata

Ulasan Novel The Whisking Hour, saat Naskah Teater Menjadi Nyata

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:00 WIB

Profil Timnas Ekuador: Kuda Hitam Piala Dunia dengan Regenerasi Pemain Muda Berbakat

Profil Timnas Ekuador: Kuda Hitam Piala Dunia dengan Regenerasi Pemain Muda Berbakat

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:58 WIB

Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor

Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:56 WIB

Pendidikan di Ujung Tanduk: Saat Proyek KDMP Mengancam Eksistensi SDN Tegalrejo 1 Blitar

Pendidikan di Ujung Tanduk: Saat Proyek KDMP Mengancam Eksistensi SDN Tegalrejo 1 Blitar

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:55 WIB