Ungkap Kehidupan Kerja Pelaut Perikanan di Kapal Asing, Studi IOJI Diapresiasi Menaker

Metro | Suara.com

Rabu, 31 Agustus 2022 | 22:45 WIB
Ungkap Kehidupan Kerja Pelaut Perikanan di Kapal Asing, Studi IOJI Diapresiasi Menaker
Menaker (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengapresiasi studi Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) tentang kehidupan kerja pelaut perikanan di kapal asing yang berkontribusi signifikan untuk membangun dunia ketenagakerjaan di sektor kemaritiman Indonesia menjadi lebih baik lagi.

CEO IOJI, Mas Achmad Santosa mengatakan bahwa pihaknya melakukan kajian tersebut sebagai respons terhadap perlunya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil melalui kerja-kerja konkret yang berorientasi kepada dampak perubahan terhadap nasib PMI Pelaut Perikanan.

"Untuk kolaborasi aktif ini, IOJI dan masyarakat sipil lainnya siap bekerja untuk membantu pemerintah melaksanakan mandat yang terdapat antara lain dalam UU 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," kata Achmad. 

Sementara Ida Fauziyah pada Peluncuran Laporan Studi bertajuk "Potret Kerawanan Kerja Pelaut Perikanan di Kapal Asing: Tinjauan Hukum, HAM, dan Kelembagaan" di Jakarta, Rabu (31/8/2022) mengatakan studi IOJI  dilakukan dengan cukup komprehensif dan berhasil mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya kerawanan kerja bagi awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing.

Menurutnya  studi ini juga memberikan sejumlah rekomendasi yang dinilai sangat komprehensif, yang bisa menjadi pertimbangan bagi pihaknya dalam menetapkan kebijakan-kebijakan untuk proses penempatan dan pelindungan awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing.

Ida mengatakan, pemerintah sendiri telah dan terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah pembenahan pelindungan bagi awak kapal perikanan utamanya, yang memang secara karakteristik lebih rentan terhadap tindak eksploitasi apabila dibandingkan dengan pekerja non awak kapal pada umumnya.

Bahkan, katanya, baru-baru ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran.

PP yang merupakan turunan dari Pasal 64 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini untuk melindungi awak kapal niaga dan awak kapal perikanan dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Dukung Percepatan RUU PPRT Menjadi Undang-undang

Menaker Dukung Percepatan RUU PPRT Menjadi Undang-undang

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:51 WIB

Terkini

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB