Putri Candrawathi Tidak Juga Ditahan Usai Rekonstruksi, Diperlakukan Spesial? Ini Alasannya

Metro | Suara.com

Kamis, 01 September 2022 | 15:48 WIB
Putri Candrawathi Tidak Juga Ditahan Usai Rekonstruksi, Diperlakukan Spesial? Ini Alasannya
Fakta-fakta Pemeriksaan Putri Candrawathi.

Metro, Suara.com - Permohonan untuk tidak ditahan yang diajuka tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dikabulkan Polri dengan beberapa alasan. Sebelumnya Putri mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasannya masih memiliki anak kecil serta dalam kondisi sakit.

Meski keempat tersangka lain yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J ditahan, Putri bebas di luar. Bahkan saat rekonstruksi kasusnya di TKP, keempat tersangka (Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf) memakai rompi oranye tersangka, hanya Putri yang tidak. Ia memakai pakaian atasan dan bawahan putih dan diketahui membawa tas bermerek.

Apakah Putri mendapat perlakuan spesial? Arman Hanis, kuasa hukum Putri pun menepis anggapan itu. Menurutnya Polri mengabulkan permintaan Putri karena alasan kemanusiaan, lantaran dirinya (Putri) memiliki anak bayi yang masih berusia 1,5 tahun.

“Ibu Putri masih memiliki anak kecil dan dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” papar Arman dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis (1/9/2022).

Menurut Arman juga Putri mulai menjalankan wajib lapor pada minggu depan dengan ketentuan yang sudah dikabulkan polisi, yakni dua kali dalam seminggu.

Putri juga sudah menjalani pemeriksaan lanjutan dan menjawab sekitar 23 pertanyaan yang menurut Arman berkaitan dengan rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) kemarin.

Pada Rabu (31/8/2022) dinihari kemarin juga, Putri menjalani pemeriksaan selama 11 jam. Permohonan tidak ditahan itu menurut Arman disertai dengan alasan-alasan yang mengacu pada Pasal 31 atau 1 KUHAP.

“Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya. Bu Putri juga sudah dicekal dan tidak akan kemana-mana,” ungkap Arman seraya berjanji Putri tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, kelima tersangka sudah menjalani proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (Yosua) di tiga TKP. Yakni rumah Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah Dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.

Namun proses rekonstruksi di rumah Magelang tidak dilakukan di lokasi sebenarnya, namun di sebuah halaman rumah pribadi Sambo.

Puluhan adegan mereka peragakan, terkait kronologis hingga detik-detik Brigadir J ditembak hingga tewas.(*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekonstruksi 7 Jam Lebih Pembunuhan Brigadir J, Ini Runtutan Peristiwa di 2 Lokasi

Rekonstruksi 7 Jam Lebih Pembunuhan Brigadir J, Ini Runtutan Peristiwa di 2 Lokasi

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:38 WIB

Adegan Penting Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Duren Tiga

Adegan Penting Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Duren Tiga

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:36 WIB

Terkini

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Banten | Rabu, 29 April 2026 | 23:27 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Health | Rabu, 29 April 2026 | 23:16 WIB

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 23:03 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:51 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 22:28 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:17 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB