Tegas! Kapolri Akan Langsung Proses dan Pecat Polisi yang Langgar Hukum

Metro | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 14:05 WIB
Tegas! Kapolri Akan Langsung Proses dan Pecat Polisi yang Langgar Hukum
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Suara.com/Alfian Winanto)

Metro.Suara.com - “Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dikutip dari instagram resminya, pada Senin (12/9/2022).

Menurut Sigit, ketegasan itu ia lakukan demi melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.

"Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," ujarnya lagi.

Sigit menyatakan tidak akan mentolerir jika ada aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba dan lainnya. Menurutnya, negara membutuhkan peran Polri dalam memulihkan perekonomian nasional. 

Maka, lanjut Sigit, hendaknya anggota Polri aktif dan menindak kejahatan guna menjaga perekonomian negara stabil.

“Jadi kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas," tegasnya.

Sebelumnya Kapolri menyatakan jika “Ikan busuk tentunya dimulai dari kepala.” Itulah ungkapan yang disebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pesannya kepada seluruh anggota Polri, supaya berani menolak perintah perintah atasannya yang bertentangan dengan hukum.

Menurut Sigit, seluruh anggota Polri harus saling mengingatkan baik bawahan ke atasan maupun sebaliknya. Menurutnya tidak ada larangan bawahan mengingatkan atasannya jika bertentangan dengan norma huku.

“Mari saling mengingatkan atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama. Menyampaikan bahwa komandan sepertinya ini salah, dan itu sah-sah saja," kata Kapolri Jenderal Sigit dalam pernyataannya yang dikutip pada Senin (12/9/2022).

Sigit menambahkan, anggota Polri harus berani menyampaikan pendapat jika menerima sesuatu yang tidak pas. Sigit juga menegaskan jika jajarannya yang melakukan pelanggaran tidak akan menegur, tapi langsung diproses dan ditindak tegas hingga pemecatan.

Sementara, kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J menjerat tujuh tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Penanganan kasus ini juga tidak main-main karena melibatkan puluhan jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk untuk menangani perkaranya. Total ada 43 JPU yang ditunjuk menangani kasus itu.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, penunjukan 43 JPU itu sudah memiliki Surat Perintah Penunjukan JPU (P-16).

“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menerima surat pemberitahuan ketetapan tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” ungkap Agung dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Senin (12/9/2022). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: "Ikan Busuk Dimulai dari Kepala", Bawahan Tolak Perintah Atasan yang Langgar Hukum!

Kapolri: "Ikan Busuk Dimulai dari Kepala", Bawahan Tolak Perintah Atasan yang Langgar Hukum!

| Senin, 12 September 2022 | 13:41 WIB

Haru, Pemakaman Aipda Karnain Diiringi Gerimis dan Isak Tangis, Keluarga Minta Tersangka Dihukum Setimpal

Haru, Pemakaman Aipda Karnain Diiringi Gerimis dan Isak Tangis, Keluarga Minta Tersangka Dihukum Setimpal

| Senin, 05 September 2022 | 22:05 WIB

Update Polisi Tembak Polisi: 2 Putrinya Histeris Sambut Kedatangan Jenazah Aipda Karnain

Update Polisi Tembak Polisi: 2 Putrinya Histeris Sambut Kedatangan Jenazah Aipda Karnain

| Senin, 05 September 2022 | 19:20 WIB

Terkini

Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya

Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya

Sumbar | Minggu, 12 April 2026 | 17:12 WIB

9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kusam dan Pudarkan Flek Hitam

9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kusam dan Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:05 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Tasya Farasya Pamer Kenangan 14 Tahun Bareng Mantan Suami, Captionnya Bikin Salfok

Tasya Farasya Pamer Kenangan 14 Tahun Bareng Mantan Suami, Captionnya Bikin Salfok

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Bedak Apa yang Tahan 12 Jam? Cek 5 Rekomendasi Anti Luntur Berjam-jam

Bedak Apa yang Tahan 12 Jam? Cek 5 Rekomendasi Anti Luntur Berjam-jam

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 16:50 WIB

Rekomendasi Cicilan Motor BRI 2026, Ramah Dompet dengan Bunga 0 Persen

Rekomendasi Cicilan Motor BRI 2026, Ramah Dompet dengan Bunga 0 Persen

Bri | Minggu, 12 April 2026 | 16:47 WIB

BRImo Hadirkan Fitur Tebus Cicilan, Nasabah Bisa Dapatkan Cashback!

BRImo Hadirkan Fitur Tebus Cicilan, Nasabah Bisa Dapatkan Cashback!

Bri | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?

Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 16:38 WIB