“RUU PDP akan menjadi bentuk kehadiran Negara untuk melindungi hak warga negara Indonesia di dunia digital, bahkan di lingkup global. Khususnya terkait data pribadi masyarakat,” tutup Nurul.
DPR Dorong Pemerintah Perkuat SDM IT Guna Cegah Hacker
Metro Suara.Com
Rabu, 14 September 2022 | 11:26 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Komisi IV DPR Minta KKP Optimalkan Peran Penyuluh untuk Kembangkan UMKM
13 September 2022 | 22:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI