Kemudahan Layanan Perizinan, Pelaku UMKM Metro Bergeliat Urus Perizinan Berusaha

Metro | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:15 WIB
Kemudahan Layanan Perizinan, Pelaku UMKM Metro Bergeliat Urus Perizinan Berusaha
Data penerbitan NIB di DPMPTSP Metro Hingga 18 Oktober 2022 (DPMPTSP Metro)

Metro, Suara.com-Geliat pengurusan perizinan berusaha di Kota Metro terus meningkat sejak keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Lewat sistem Online Single Submission (OSS) yang dikembangkan pemerintah tanpa memungut biaya tentunya mendorong perkembangan investasi dan dunia usaha khususnya bagi para pelaku UMKM. Terlebih, Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan  mengatakan bahwa investasi merupakan salah satu pintu masuk dalam menciptakan lapangan pekerjaan, mensejahterakan masyarakat, dan memberikan nilai tambah dalam rangka meningkatkan produktivitas Indonesia.

Data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kota Metro menunjukan hingga `18 Oktober 2022 tercatat 7.035 pelaku usaha di Kota Metro yang didominasi oleh pelaku UMKM telah melakukan pembuatan Nomor Induk Berusaha atau (NIB). Angka ini naik drastis dari bulan September  sebanyak 2517 pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Kota Metro Deny Sanjaya mengatakan dari data tersebut 7.035 NIB yang telah terbit hingga pertengahan Oktober 2022 sebanyak 7.002 adalah milik para pelaku UMKM.

“Hal ini merupakan indikasi bahwa terjadi peningkatan kesadaran para pelaku UMKM untuk mengurus legalitas perizinan berusaha di satu sisi dan akselerasi kemudahan pelayanan perizinan lewat pendampingan yang dilakukan oleh DPMPTSP disisi lainnya,” ungkapnya.

Deny menjelaskan bahwa lewat Program Sistem Layanan Turun Kelurahan Menjemput Izin (Silaturahmi) para pelaku UMKM  diberikan pendampingan langsung akan lebih mudah dan bersemangat dalam mengurus perizinan usaha.

“Sejak dimulai pada bulan Juli 2022  hingga saat ini Program Silaturahmi telah menjangkau hampir seluruh kelurahan yang ada serta belasan komunitas warga,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu misi Kota Metro sendiri adalah mewujudkan tata kelola  pemerintahan yang baik sebagai salah satu upaya menuju visi Kota Metro Sejahtera melalui penguatan perekonomian lokal yang dilakukan dengan  membentuk masyarakat yang produktif dan berdaya  saing .

Lebih lanjut Deni mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2022 sebaran terbanyak pembuat NIB terdapat di Kecamatan Metro Timur sebanyak 3.067 dan Metro Pusat sebanyak 3.034. Sisanya tersebar di Metro Barat sebanyak 2.276, Metro Utara 1.578 dan Metro Selatan sebanyak 1209.

“Data dan fakta ini tentu menjadi perhatian bagi kami untuk bagaimana terus meningkatkan layanan perizinan secara merata ke seluruh wilayah di Kota Metro,terlebih kepemilikan NIB sendiri merupakan salah satu syarat pelaku UMKM menerima bantuan sosial”ungkapnya.

Selain itu keberadaan basis data UMKM ini tentu dapat menjadi menjadi perhatian Pemerintah Kota Metro untuk terus melahirkan berbagai kebijakan dan program dalam mendorong perkembangan UMKM di Kota Metro agar dapat naik kelas.

Deny juga optimis peningkatan kinerja layanan perizinan kedepannya akan semakin baik dan mudah seiring dengan tengah dipersiapkannya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Metro yang rencananya akan diresmikan pada akhir Tahun 2022 ini.

“Bagaimanapun kemudahan perizinan berusaha akan memberikan dampak tidak hanya pada perkembangan dunia usaha UMKM tapi juga kepada para investor yang hendak masuk ke sebuah daerah,”jelasnya.

Terpisah, Walikota Metro Wahdi pada kesempatan yang lalu mengatakan lewat penyederhaan prosedur, serta integrasi pelayanan pada Mall Pelayanan Publik diharapkan akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.

"Dengan meningkatnya investasi di daerah, maka akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, peningkatan pendapatan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPMPTSP Metro Sebut Hingga September 2022, 2517 Pelaku Usaha di Metro Telah Miliki NIB

DPMPTSP Metro Sebut Hingga September 2022, 2517 Pelaku Usaha di Metro Telah Miliki NIB

| Selasa, 13 September 2022 | 14:24 WIB

Terkini

KPK Bongkar Jaringan Pemerasan THR Bupati Cilacap: Diduga Berakar dari Proyek Swasta

KPK Bongkar Jaringan Pemerasan THR Bupati Cilacap: Diduga Berakar dari Proyek Swasta

Jawa Tengah | Rabu, 18 Maret 2026 | 03:57 WIB

Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini

Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:26 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Lampung | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:18 WIB

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Jakarta | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:07 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami

Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami

Bola | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:33 WIB

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:24 WIB