Puan Maharani Dorong Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Metro | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 00:15 WIB
Puan Maharani Dorong Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual
Puan maharani (DPR)

Metro, Suara.com- Ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM). Puan mendesak agar para pelaku kekerasan seksual mendapat sanksi tegas, terlebih sudah ada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Selain itu ia juga mendorong pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) guna mencegah kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi negara.

“Dalam UU TPKS, pemaksaan perkawinan korban dengan pelaku perkosaan dapat dipidanakan. Selain itu, UU TPKS juga mengatur pemberatan ancaman hukuman bagi pelaku yang merupakan atasan korban di tempat kerja,” kata Puan dalam keterangan persnya, Rabu (26/10/2022).

Puan juga mengingatkan pihak-pihak terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban untuk pemulihan dan pendampingan hukum, serta terjaminnya seluruh hak korban. “Keadilan bagi korban kekerasan seksual harus ditegakkan, dan tidak boleh ada yang melakukan intervensi,” tegasnya.

Ia juga mendesak Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual di setiap satuan kerja untuk mencegah terjadinya kasus serupa.  Satgas Anti Kekerasan Seksual dinilai sejalan dengan UU TPKS yang tak hanya sekadar mengatur soal pemulihan, penanganan, dan penyelesaian kasus kekerasan seksual, tapi juga soal pencegahan.

“Selain berperan untuk mengawal penyelesaian kasus, Satgas juga bisa menjadi garda terdepan dalam upaya mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi negara. Dukungan moral dan aturan sistemik pun harus dibuat untuk membantu korban pulih dari trauma,” imbuhnya.

Di sisi lain, Puan mengimbau kepada korban-korban kekerasan seksual agar berani bersuara. Pasalnya, tak sedikit perempuan dan korban lainnya merasa malu dan tak berdaya untuk mengungkapkan kasus kekerasan seksual.

“Tidak perlu khawatir atau takut karena korban kekerasan seksual akan mendapat perlindungan, termasuk kerahasiaan identitas diri. Pengungkapan kasus kekerasan seksual dapat membantu agar kasus serupa dapat dihindari,” ujarnya.

Selain itu untuk mendorong korban berani bicara dan melapor, unit-unit pelaksana teknis kasus kekerasan seksual diminta untuk dapat bekerja secara optimal. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga berharap ada partisipasi publik, karena dapat membantu penyelesaian dan pencegahan kasus kekerasan seksual.

“Dibutuhkan sosialisasi yang masif dari pemerintah bekerja sama dengan organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, dan jaringan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran publik agar pencegahan kekerasan seksual bisa dilakukan secara maksimal,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Puan mendesak seluruh kementerian/lembaga untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan seksual di institusinya beserta ketegasan dalam penanganannya. Hal itu diperlukan sebagai pembelajaran bagi pejabat negara maupun pegawai di institusi negara agar tidak menjadi pelaku kekerasan seksual.

“Seluruh kantor kementerian maupun lembaga negara beserta lingkungan sosialnya harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan untuk bisa berdaya dan mengaktualisasi diri. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puan Maharani Minta Semua Pihak Waspada Pasca Terdeteksinya Omicron XBB di Indonesia

Puan Maharani Minta Semua Pihak Waspada Pasca Terdeteksinya Omicron XBB di Indonesia

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:30 WIB

Terkini

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB

BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara

BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB

Viral Lagu 'Erika' dari Mahasiswa Tambang ITB Dikecam karena Liriknya Mesum

Viral Lagu 'Erika' dari Mahasiswa Tambang ITB Dikecam karena Liriknya Mesum

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 13:01 WIB

Samsung Galaxy A37 5G: Andalkan Nightography, AI Pintar, dan Baterai Awet

Samsung Galaxy A37 5G: Andalkan Nightography, AI Pintar, dan Baterai Awet

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 13:01 WIB

Menembus Batas Diri Sendiri: Membaca Unlimited You Karya Wirda Mansur

Menembus Batas Diri Sendiri: Membaca Unlimited You Karya Wirda Mansur

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 13:00 WIB

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal 'Cum Date' Dividen BRI

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal 'Cum Date' Dividen BRI

Bri | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon

Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon

Sumbar | Rabu, 15 April 2026 | 12:58 WIB

Anime Fantasi Witch and Mercenary Umumkan Tayang 2027, Ini Detailnya

Anime Fantasi Witch and Mercenary Umumkan Tayang 2027, Ini Detailnya

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 12:58 WIB