Stok Pupuk Subsidi Lampung Capai 29.144 ton

Metro | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 18:45 WIB
Stok Pupuk Subsidi Lampung Capai 29.144 ton
Foto: Suaraindonesia

Metro, Suara.com- PT Pupuk Indonesia (Persero) menyediakan stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Lampung sebanyak 29.144 ton atau setara 138 persen melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 21.098 ton. Adapun rincian stok pupuk bersubsidi ini terdiri dari Urea sebesar 11.256 ton dan NPK sebesar 17.888 ton. 

Ketersediaan stok pupuk subsidi tersebut  diungkapkan oleh SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto dalam acara Media Gathering PSO Wilayah Barat di Lampung, Kamis (27/10). 

Agus mengatakan bahwa, ketentuan stok pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi.

“Mengenai pupuk subsidi, kami menyalurkan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah. Pada tahun ini, terbit aturan baru yaitu Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Mengenai stok hingga tanggal 25 Oktober 2022, kami menyediakannya sudah sesuai ketentuan, yaitu untuk 2 minggu ke depan,”  ungkap Agus.

Agus menjelaskan bahwa alokasi pupuk subsidi secara nasional ditetapkan sebesar 8.042.130 ton. Khusus alokasi Provinsi Lampung ditetapkan sebesar 561.407 ton yang terdiri dari Urea sebesar 326.169 ton, NPK sebesar 202.547 ton, SP-36 sebesar 18.621 ton, ZA sebesar 7.888 ton, dan Organik sebesar 6.155 ton.

Hingga tanggal 25 Oktober 2022, Agus mengungkapkan realisasi penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi sudah mencapai 441.541 ton atau setara 104,1% persen dari SK alokasi sampai dengan bulan Oktober untuk Provinsi Lampung. Angka tersebut terdiri dari Urea 236.895 ton, NPK sebesar 173.516 ton, SP-36 17.490 ton, ZA sebanyak 7.700 ton, dan Organik sebesar 5.940 ton.

Seluruh stok pupuk bersubsidi di Lampung  akan didistribusikan kepada 17 gudang Lini III yang melibatkan 64 distributor dan 1.506 kios pupuk lengkap (KPL) yang tersebar di 15 kabupaten dan kota Lampung.

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi ini didistribusikan ke semua lini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 yang pertengahan tahun ini direvisi menjadi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.

"Sesuai Permentan No. 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan pada dua jenis pupuk, yaitu Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi. Kesembilan komoditas tersebut adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi,"ungkapnya.

Sementara petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi diantaranya adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk di wilayah tertentu).

Petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat. Karena pupuk bersubsidi disalurkan secara tertutup, yaitu sesuai nama dan alamat petani sehingga petani tidak bisa membeli pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi di luar wilayahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lampung Target Bangun Kawasan Pembenihan Padi Terintegrasi

Lampung Target Bangun Kawasan Pembenihan Padi Terintegrasi

Lampung | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 18:00 WIB

Terkini

BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun

BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun

Lampung | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:01 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras

Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:00 WIB

Ulasan Novel The Whisking Hour, saat Naskah Teater Menjadi Nyata

Ulasan Novel The Whisking Hour, saat Naskah Teater Menjadi Nyata

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:00 WIB

Profil Timnas Ekuador: Kuda Hitam Piala Dunia dengan Regenerasi Pemain Muda Berbakat

Profil Timnas Ekuador: Kuda Hitam Piala Dunia dengan Regenerasi Pemain Muda Berbakat

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:58 WIB

Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor

Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:56 WIB

Pendidikan di Ujung Tanduk: Saat Proyek KDMP Mengancam Eksistensi SDN Tegalrejo 1 Blitar

Pendidikan di Ujung Tanduk: Saat Proyek KDMP Mengancam Eksistensi SDN Tegalrejo 1 Blitar

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:55 WIB

Profil Timnas Arab Saudi: Elang Hijau Siap Bikin Kejutan Lagi di Piala Dunia 2026

Profil Timnas Arab Saudi: Elang Hijau Siap Bikin Kejutan Lagi di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:54 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Cuma Rp106 Juta! Kejari Bogor Lelang Mobil Suzuki XL7 Rampasan Negara, Cek Cara Ikutnya

Cuma Rp106 Juta! Kejari Bogor Lelang Mobil Suzuki XL7 Rampasan Negara, Cek Cara Ikutnya

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:51 WIB

Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya

Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya

Riau | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:51 WIB