Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama Kios Nakal Di Lampung Selatan

Metro

Rabu, 09 November 2022 | 11:04 WIB
Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama Kios Nakal Di Lampung Selatan
Foto: Suaraindonesia

Metro, Suara.com- PT Pupuk Indonesia (Persero) menindak tegas kios resmi usai Polda Lampung mengungkapkan penjualan pupuk urea bersubsidi di luar ketentuan.

Sebelumnya diberitakan penjualan terjadi antara tersangka berinisial IS, pemilik kios resmi Bintang Jaya asal Lampung Selatan, kepada tersangka DD seorang pemilik toko di Lampung Timur.

VP Penjualan Wilayah 2 Pupuk Indonesia, Jambak, menyebutkan bahwa pihaknya telah membekukan dan memecat kios resmi Bintang Jaya tersebut. Karena Pupuk Indonesia tidak pernah ragu memberi sanksi tegas kepada kios resmi ataupun distributor yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. 

“Pupuk Indonesia sudah melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan kerjasama penyaluran pupuk bersubsidi kepada kios yang menyalahgunakan tugasnya,” ungkap Jambak.

Jambak juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan distributor agar kelompok tani setempat untuk sementara waktu agar dapat dilayani oleh kios resmi lainnya. Dengan demikian, proses penebusan pupuk oleh petani terdaftar dapat berjalan tanpa gangguan akibat pemecatan kios resmi Bintang Jaya. 

Berdasarkan keterangan kepolisian, Jambak menyebutkan bahwa pemilik kios Bintang Jaya di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, menjual pupuk bersubsidi sebanyak 175 karung atau sekitar 8,75 ton kepada toko Berkah Abadi di Dusun IV Kedaung, Kelurahan Jaya Asri, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur. Selain itu, pemilik toko Berkah Abadi juga mengambil keuntungan dengan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).  

Oleh karena itu, Jambak mengapresiasi upaya dan kinerja Polda Lampung dalam mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Pihaknya mengaku akan terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi,

Jambak juga mengimbau kepada seluruh jaringan distribusinya, mulai dari distributor dan kios resmi di seluruh Indonesia, untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah. Sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga pemerintah daerah.

“Masyarakat juga dapat berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi. Jika terdapat hal mencurigakan, jangan segan untuk melapor kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

baca juga

Selain itu, untuk meningkatkan tata kelola dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak, saat ini Pupuk Indonesia sedang melakukan penggunaan digitalisasi kios-kios resmi dengan mengembangkan Retail Management System (RMS) atau yang dikenal sebagai aplikasi Rekan. Saat ini, Rekan telah berhasil diuji coba di Provinsi Bali dan akan menjangkau daerah lain seperti Aceh. Jika uji coba berhasil, maka Pupuk Indonesia akan melakukan duplikasi ke provinsi lainnya secara bertahap.

"Rekan ini merupakan aplikasi digital yang digunakan oleh kios resmi untuk memproses penyaluran pupuk bersubsidi. Aplikasi ini khusus untuk kios dan memiliki fitur yang dapat diintegrasikan dengan database e-RDKK, sehingga memudahkan pengawasan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Pertanian Berkelanjutan, Pupuk Indonesia Luncurkan Roadmap Riset Klaster Pupuk 2022-2031

Dukung Pertanian Berkelanjutan, Pupuk Indonesia Luncurkan Roadmap Riset Klaster Pupuk 2022-2031

Bisnis | Rabu, 28 September 2022 | 15:51 WIB

Terkini

Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026: Buktikan Tim Kelas Juara dan Siap Lawan Prancis

Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026: Buktikan Tim Kelas Juara dan Siap Lawan Prancis

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:45 WIB

Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit

Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:44 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

Ulasan Pemikat Jiwa: Kisah Tragis Jagal Ayam yang Terjebak di Ruang Gaib!

Ulasan Pemikat Jiwa: Kisah Tragis Jagal Ayam yang Terjebak di Ruang Gaib!

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:35 WIB

Wardah Lite Skin Filter Cushion untuk Kulit Apa? Simak Klaim dan Review Penggunanya

Wardah Lite Skin Filter Cushion untuk Kulit Apa? Simak Klaim dan Review Penggunanya

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:28 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Tips Memilih Sepatu Sekolah yang Tahan Lama dan Gak Gampang Rusak

Tips Memilih Sepatu Sekolah yang Tahan Lama dan Gak Gampang Rusak

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:10 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Banjir Rezeki, 3 Shio yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan di Minggu Ketiga Juli 2026

Banjir Rezeki, 3 Shio yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan di Minggu Ketiga Juli 2026

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:02 WIB

Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Resmi Jabat Plt Jampidsus

Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Resmi Jabat Plt Jampidsus

Video | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:01 WIB

×