Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun, Muncul Usulan Hukuman Suara Lato-lato hingga Potong Keramik Langsung di Kupingnya

Metro | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 14:03 WIB
Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun, Muncul Usulan Hukuman Suara Lato-lato hingga Potong Keramik Langsung di Kupingnya
Kolase foto Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Suara.com/Alfian Winanto)

Tak habis-habis kekesalan warganet usai Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan penjara delapan tahun ke Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Respons kekesalan warganet ini tumpah ruah di linimasa Twitter sejak Rabu (18/1/2023) hingga hari ini.

Warganet pun menanggapinya dengan hukuman lain yang sekiranya setimpal, meski itu dalam bentuk candaan.

Berikut usulan warganet soal hukuman 8 tahun Putri Candrawathi:

"Sebagai si paling problematik dan awal dr huru hara ini maka sy menyarankan hakim menjatuhkan vonis tersebut ditambah suara lato lato tepat di kupingnya selama 8 tahun nonstop," kata salah satu akun Twitter.

"Si paling 'saya lupa yg mulia' atau 'saya tidak tahu yg mulia'. Kami berharap kebijaksanaan hakim untuk memperberat hukumannya di sidang vonisnya nanti. Tambahin: khusus PC playlist kamar penjaranya full lagu-lagu zen aji," ujar yang lain.

"Sekalian tolong ditambah suara pintu tua dibuka-tutup, orang motong keramik, orang asah piso, suara lumba-lumba SpongeBob plus suara nyamuk sekebon," cetuk yang lain.

"sama suara check sound mic 17an. ssatu ssatu tes ssatu tes ssatu dua tes tes~" sebut warganet lain.

"Tolong kalo bisa juga dipertimbangkan garukin kuku ke tembok trus deketin ke kupingnya sampe 8 tahun," usul netizen lain.

Tuntutan Putri Candrawathi dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Tuntutan tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal, yakni pidana mati.

JPU mengatakan Putri terbukti melakukan bersalah tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Putri diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya .

"Menjatuhkan pidana terhadap Putri Candrawathi selama 8 tahun," kata JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ikut Tembak Brigadir J, Rekomendasi LPSK Jadi Faktor Ringankan Tuntutan Bharada E, Jauh Dibanding Ferdy Sambo

Ikut Tembak Brigadir J, Rekomendasi LPSK Jadi Faktor Ringankan Tuntutan Bharada E, Jauh Dibanding Ferdy Sambo

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:59 WIB

Deretan Sikap Jaksa Bikin Keluarga Brigadir J Kecewa, Putri Candrawathi Banyak Diuntungkan?

Deretan Sikap Jaksa Bikin Keluarga Brigadir J Kecewa, Putri Candrawathi Banyak Diuntungkan?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:57 WIB

Tegur Pengacara Agus-Hendra Kurniawan di Sidang Yosua, Hakim: Saya Ingatkan! Ilustrasinya Jangan Fakta

Tegur Pengacara Agus-Hendra Kurniawan di Sidang Yosua, Hakim: Saya Ingatkan! Ilustrasinya Jangan Fakta

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:55 WIB

Terkini

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Andre Taulany Emosi Dengar Cerita Detik-Detik Pernikahan Boiyen Hanya Bertahan 2 Bulan

Andre Taulany Emosi Dengar Cerita Detik-Detik Pernikahan Boiyen Hanya Bertahan 2 Bulan

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 11:40 WIB

Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil

Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 11:38 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Wali Kota Rico Waas Copot Paman Bobby Nasution dari Jabatan Kadisdikbud Medan

Wali Kota Rico Waas Copot Paman Bobby Nasution dari Jabatan Kadisdikbud Medan

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 11:33 WIB

Melawan Rindu dan Kerasnya Hidup Demi Kenyamanan Tinggal di Perantauan

Melawan Rindu dan Kerasnya Hidup Demi Kenyamanan Tinggal di Perantauan

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 11:31 WIB

Realme Buds T500 Pro Resmi Debut: TWS Murah dengan ANC, Baterai Tahan 56 Jam

Realme Buds T500 Pro Resmi Debut: TWS Murah dengan ANC, Baterai Tahan 56 Jam

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 11:30 WIB

Signal 2 Diisukan Gagal Tayang Tahun Ini di tvN, Pachinko Jadi Pengganti?

Signal 2 Diisukan Gagal Tayang Tahun Ini di tvN, Pachinko Jadi Pengganti?

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 11:29 WIB

Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!

Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:28 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB