metro

Kuat Ma'ruf Pamer Kebaikan Brigadir J Pernah Bayari Sekolah Anak: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis

Metro Suara.Com
Selasa, 24 Januari 2023 | 12:47 WIB
Kuat Ma'ruf Pamer Kebaikan Brigadir J Pernah Bayari Sekolah Anak: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis
Terdakwa Kuat Maruf setelah rekaman CCTV rumah Ferdy Sambo diputar di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan untuk tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, salah satunya Kuat Ma'ruf.

Banyak hal disampaikan Kuat, termasuk pengakuannya yang belum memahami dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai perasaannya serta keluarga ketika berkembang isu selingkuh dengan Putri Candrawathi.

"Saya akui saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan," kata Kuat, Selasa (24/1/2023).

"Tetapi saya tetap berusaha menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua," sambungnya.

Apalagi karena menurut pengakuan Kuat, Yosua pernah melakukan kebaikan yang tampaknya sulit untuk dilupakannya. Rupanya Yosua pernah membantu Kuat membayari biaya sekolah sang anak ketika dia harus berhenti bekerja untuk sementara waktu.

"Di sisi lain almarhum Yosua juga baik kepada saya. Saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena waktu itu anak saya belum bayar sekolah," jelas Kuat yang terlihat membacakan pledoinya tersebut.

Tampaknya hubungan baik yang terjalin itu dijadikan alasan Kuat untuk menampik segala tuntutan JPU bahwa dirinya terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua dan diancam hukuman 8 tahun penjara.

"Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," tegasnya.

Sebagai penutup, Kuat Ma'ruf tampak mengutip QS Ar-Rahman ayat 9.

Baca Juga: Diduga Dibuang Ortunya usai Lahir, Mayat Bayi Masih Menempel Ari-ari Ditemukan di Kali Tanjungan Penjaringan

Sementara itu, PN Jaksel juga menyelenggarakan persidangan pembacaan pleidoi untuk dua terdakwa lain. Yakni Ricky Rizal Wibowo yang juga dituntut 8 tahun penjara, serta Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI